Landbank.co.id
Beranda Rumah Subsidi Warga Dapat Rp20 Juta untuk Bedah Rumah

Warga Dapat Rp20 Juta untuk Bedah Rumah

Warga di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mendapat dana Program Bantuan Srimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Rp20 juta/foto: kementerian pupr

Jakarta, landbank.co.id– Warga di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mendapat dana Program Bantuan Srimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Rp20 juta.

Untuk proses penyaluran dana BSPS atau dikenal juga dengan sebutan program bedah rumah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menggandeng PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tahun 2024, rencananya sebanyak 1.830 rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah kabupaten/ kota di Kalsel akan ditingkatkan kualitasnya menjadi rumah layak huni dengan dana stimulan pemerintah senilai Rp20 juta per unit.

“Kami akan terus mendorong Program BSPS ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas rumahnya. Dana stimulan yang kami salurkan senilai Rp20 juta per unit,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Menurut Iwan, Program BSPS adalah bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan warga dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman serta nyaman.

Proses pengusulannya dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda) dan dalam pelaksanaanya pemerintah juga menerjunkan tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam proses pembangunannnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Anggoro Putro didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Selatan, Rudi Yunanto menyatakan, kerja sama dengan BSI juga pernah dilaksanakan sebelumnya pada 2023.

Tahun ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan menyalurkan dana Program BSPS sebesar Rp36,6 miliar anggaran APBN untuk peningkatan kualitas rumah sebanyak 1.830 unit rumah tersebar di kabupaten/kota di Kalsel.

Baca Juga:  Pencapaian Program Sejuta Rumah Butuh SDM Berkompeten

Dalam mekanisme pelaksanaan kegiatan BSPS ini, bantuan yang diterima oleh calon penerima bantuan melalui buku tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

“Saat ini sebanyak 250 unit RTLH telah selesai tahap verifikasi untuk selanjutnya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Direktur Jenderal Perumahan agar dapat dilaksanakan ke tahap berikutnya untuk penyaluran BSPS. Kami optimis program BSPS di Kalsel yang dilaksanakan dengan bersungguh sungguh akan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” terangnya.

Dia menambahkan, penandatanganan perjanjian kerja sama Kementerian PUPR dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk telah dilaksanakan di Kantor Cabang Martapura, Kabupaten Banjar, Kota Martapura, Rabu, 21 Februari 2024.

Halaman: 1 2

Iklan