Kementerian PKP Prioritaskan BSPS, Target 400 Ribu Rumah pada 2026

Kementerian PKP menjadikan BSPS sebagai program strategis utama 2026 dengan alokasi 83 persen anggaran dan target pembangunan 400 ribu rumah masyarakat.Foto: landbank.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menjelaskan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi program strategis utama kementerian pada 2026.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pagu awal DIPA Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp10,895 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp10,308 triliun.

Bacaan Lainnya

Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 tanggal 1 April 2026 terkait penajaman belanja kementerian/lembaga dan pengalihan ke BA-BUN.

Sementara itu, realisasi anggaran Kementerian PKP hingga 25 Mei 2026 tercatat sebesar Rp1,381 triliun atau sekitar 13,40 persen dari total pagu anggaran.

“Program strategis Kementerian PKP saat ini adalah BSPS. Sebanyak 83 persen anggaran Kementerian PKP dialokasikan untuk program BSPS dengan target 400 ribu unit rumah. Kami berusaha konsisten agar penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujar Maruarar Sirait dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Ia juga menyampaikan pemerintah mengusulkan peningkatan target program BSPS menjadi 2 juta unit rumah pada tahun depan sebagai bagian dari percepatan pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat.

Selain program BSPS, Kementerian PKP turut menyampaikan sejumlah isu strategis lain dalam pelaksanaan anggaran 2026. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatera, pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, usulan tambahan anggaran untuk 50 ribu unit BSPS, penyusunan Rancangan Undang-Undang Perumahan, hingga penguatan integrasi dan transparansi penyelenggaraan program perumahan.

Menteri Ara juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian PKP.

“Kami akan menyampaikan target penyerapan anggaran setiap tanggal 1 setiap bulannya. Target kami pada 1 Juni mencapai 17,84 persen dan pada 1 Juli sebesar 26,81 persen,” katanya.

Pos terkait