Jakarta, landbank.co.id– Laju penjualan rumah sepanjang kuartal pertama 2026 masih menghadapi sejumlah tantangan.
Bahkan, penjualan rumah di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) serta Banten harus puas mencatat penurunan.
Turunnya penjualan rumah pada kuartal pertama 2026 disandingkan dengan kuartal sebelumnya (quarter to quarter/qtq) terekam oleh radar Indonesia Property Watch (IPW).
Dari sisi nilai, penjualan rumah di Jabodebek Banten turun sekitar 12,9 persen, yakni dari Rp2,33 triliun menjadi Rp2,03 triliun.
Baca juga: Swasembada Papan 2045 Dibarengi Kemampuan Bayar MBR
Lalu, dari sisi unit, masih mengutip data IPW, melemah 14,2 persen menjadi 1.939 unit, sedangkan pada kuartal empat 2025 sebanyak 2.261 rumah.
“Tren penurunan yang terjadi diperkirakan bukan semata-mata penurunan minat masyarakat namun berkurangnya aktivitas pembelian rumah dikarenakan rangkaian acara keagamaan pada triwulan pertama tahun 2026,” dikutip dari riset IPW.
Sekalipun demikian, dalam pandangan Bambang Ekajaya, wakil ketua umum DPP Realestat Indonesia (REI), pembiayaan perumahan masih relatif aman.
“Sebenarnya pembiayaan perumahan relatif aman karena collateral-nya jauh lebih bernilai dibandingkan nilai loan-nya dan setiap waktu, secara umum nilainya naik. Berbeda dengan mobil yang tiap tahun nilainya turun,” kata Bambang kepada landbank.co.id, baru-baru ini.
Meski demikian, tambah dia, para pengembang dan bank harus tetap hati-hati dan lebih memerhatikan terhadap kepastian sertifikat dan perizinan perumahan yang dibangun.
Kehati-hatian dalam pembiayaan perumahan, khususnya terkait penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dinilai ikut memperkecil celah distorsi penyaluran kredit.
Baca juga: Peluncuran Pembiayaan Mikro Perumahan di Hari Lahir Pancasila
Sikap prudent menjadi salah satu mitigasi risiko terhadap penyaluran kredit sehingga ikut memercepat pembiayaan rumah rakyat.
Untuk menjaga keseimbangan pembiayaan rumah rakyat, kata pengamat hukum properti, Mohammad Joni, salah satunya butuh ketegasan hukum.





