“Selama empat tahun terakhir BSN telah menyalurkan pembiayaan KPR subsidi sebanyak 155.244 unit, porsi non-fix income sebesar 11 persen,” papar Putri Alfarista Lufianingrum, mortgage financing division head PT Bank Syariah Nasional.
Dia menambahkan, penyaluran KPR FLPP untuk kalangan pekerja informal BSN terus meningkat.
“Pada 2025 sekitar 9.ribuan unit, harapannya bisa mencapai 10 ribu unit untuk tahun 2026,” jelas Putri.
Putri menjelaskan, terdapat tiga skema pembiayaan perumahan untuk segmen non-fixed income, yakni KPR step-up installment, pembiayaan berbasis komunitas, dan skema saving plan KPR.
Khusus skema saving plan KPR ditujukan kepada nasabah “Underserve” atau yang belum memenuhi persyaratan bank pada saat pengajuan pembiayaan awal (memiliki riwayat pembiayaan selain lancar), namun memiliki kesungguhan dan kapasitas repayment.
Baca juga: Fakta FLPP Bank Syariah Nasional Digemari Generasi Z
Lalu, nasabah menabung selama enam bulan berturut-turut. Selain itu, jumlah tabungan minimum setiap bulannya sebesar 120 persen dari estimasi angsuran KPR per bulan.
Perhatian Pengembang
Di sisi lain, Nelly Suryani ‘Maria’, wakil ketua umum DPP Realestat Indonesia (REI), menyatakan bahwa komitmen pihaknya terhadap Pembangunan rumah subsidi terus bergulir.
Selaku asosiasi developer tertua di Indonesia, jelas dia, komitmen REI cukup teruji, termasuk menaruh perhatian terhadap pekerja informal.
“REI konsisten sebagai developer yang merealisasi FLPP terbesar dengan kontribusi sekitar 42 persen, walau belakangan ini turun karena sejumlah faktor,” kata Maria.
Baca juga: Pekerja Informal Warga Muhammadiyah Bisa Dapat Rumah Subsidi, Simak Kabar dari BTN Ini
Dia menambahkan, kalangan MBR disiplin membayar cicilan, tidak ada non performing loan (NPL), kecuali jika sang MBR berhenti bekerja atau dipecat dari tempat bekerjanya.
Dalam pandangan pengamat properti, Marine Novita, terdapat sejumlah kendala pekerja informal dalam memeroleh rumah.
Kendala informal itu antara lain pendapatannya tidak tetap atau fluktuatif, kadang tidak bisa tiap bulan sehingga sulit membuktikan kemampuan bayar karena tidak tercermin di rekening koran.
Lalu, kendala lainnya adalah terjebak pada pinjaman konsumtif serta kurangnya literasi keuangan, di sisi lain KPR dirancang untuk sektor formal.
Terkait solusi bagi pekerja informal dalam memeroleh rumah, pengamat properti, Marine Novita, menyodorkan konsep sewa dahulu baru membeli alias rent to own (RTO).
“Ada skema yg bisa dicoba untuk buktikan kemampuan informal, yakni RTO. Sewa untuk membeli ini adalah sebuah konsep menabung ketika menyewa hunian sebelum akhirnya lolos ikut KPR,” kata Marine.
Baca juga: Hai Pekerja Mandiri dan Sektor Informal, Begini Cara Mendapatkan Rumah Subsidi
“Kami lihat pilot project RTO cukup baik dan bisa sukses. Akan dicoba sebanyak 25 rumah, bu Marine jadi agregator,” kata Harry Endang Kawidjaja, tenaga ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
(*)





