Pengembang Properti Rajin Pakai Dana Sendiri

Survei Bank Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas pendanaan pengembang properti dalam membangun residensial berasal dari dana internal/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Pada 2026, para pengembang properti terus membangun proyek perumahan seiring masih tingginya kebutuhan properti residensial.

Para pengembang properti faham betul bahwa kebutuhan itu tercermin dari data backlog kepemilikan hunian yang masih tinggi, yakni di level 9,9 juta unit.

Bacaan Lainnya

Penjualan rumah para pengembang properti pun masih berdenyut seperti yang terekam oleh Indonesia Property Watch (IPW) di kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi serta Banten (Bodetabek Banten) pada kuartal pertama 2026.

Pada periode itu, sekalipun menurun, IPW mencatat penjualan rumah mencapai 1.939 unit senilai Rp2,03 triliun.

Baca juga: Bisnis Rumah Tapak Jabodetabek Terus Berkembang

Riset IPW itu merekam Pembangunan dan penjualan di 73 proyek yang tersebar di Kawasan Bodetabek Banten.

Pembangunan proyek terus bergulir. Untuk membiayai pembangunan proyek residensial primer, mengutip Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI) triwulan pertama 2026, para pengembang properti memiliki tiga sumber pendanaan.

“Dari sisi pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 80,66 persen dari total kebutuhan pembiayaan,” jelas Menurut Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dikutip dari laman BI, baru-baru ini.

Sumber pembiayaan lainnya berasal dari pinjaman perbankan sebesar 13,74 persen dan pembayaran dari konsumen sebesar 5,60 persen.

Baca juga: Penjualan Rumah Turun, Ini Tantangannya

Tren penggunaan dana internal dalam membangun proyek perumahan terus terasa dalam rentang tiga tahun terakhir.

Mengutip data SHPR BI, untuk periode Januari-Maret, penggunaan dana internal pada 2025 masih di level 77,28 persen dari total kebutuhan pendanaan.

Pos terkait