Landbank.co.id
Beranda Rumah Subsidi Program BSPS Bebas dari Pungutan

Program BSPS Bebas dari Pungutan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menegaskan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bebas dari pungutan/foto: pu.go.id

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menegaskan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bebas dari pungutan.

Selain itu, Kementerian PUPR juga siap memastikan penyaluran BSPS tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kementerian PUPR juga meminta masyarakat dan pihak manapun segera melaporkan apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau penyelewengan bantuan perumahan pro rakyat tersebut.

“Kami minta jangan main-main dalam penyaluran Program BSPS untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan perumahan ini. Kami siap tindak tegas siapapun yang melanggar prosedur atau penyelewengan dalam penyaluran bantuan pemerintah ini,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Ibu Kota Nusantara dilansir pu.go.id.

Menurut Iwan, Program BSPS ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni.

Dengan adanya rumah yang layak huni diharapkan masyarakat khususnya mereka yang berpenghasilan rendah bisa lebih sejahtera dan hidup sehat bersama keluarganya.

Baca Juga:  BP Tapera Optimistis Wujudkan Target FLPP 2023 Sebanyak 229 Ribu Rumah

Kementerian PUPR, imbuh Iwan, juga meminta masyarakat atau siapa saja yang menemukan adanya penyelewengan bantuan BSPS untuk melaporkan melalui kanal pengaduan yang disediakan pemerintah seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.

Dalam penyaluran bantuan, Kementerian PUPR juga menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS untuk mendampingi kelompok masyarakat dalam membangun rumah sesuai dengan syarat rumah sehat.

Sebagai informasi, kanal pengaduan SP4N Lapor adalah sebuah platform nasional yang memfasilitasi pengaduan dan aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik.

Platform ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah.

Halaman: 1 2

Iklan