Pemilik Pondok Indah Mall Kumpulkan Pemegang Saham, Ini Agendanya

Pemilik Pondok Indah Mall, Jakarta, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) berencana mengumpulkan para pemegang saham di Jakarta, 11 Juni 2026/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Pemilik Pondok Indah Mall, Jakarta, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) berencana mengumpulkan para pemegang saham di Jakarta, 11 Juni 2026.

Emiten berkode saham MKPI di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mencantumkan lima agenda untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) kali ini.

Bacaan Lainnya

Mengutip publikasi manajemen MKPI, kelima agenda yang akan dibahas dalam RUPST di Pondok Indah Office Tower itu mencakup, pertama Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Agenda kedua adalah penetapan penggunaan keuntungan Perseroan pada tahun buku yang yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Agenda ini, merujuk ketentuan pasal 24 ayat (1) Anggaran Dasar perseroan serta ketentuan pasal 70 dan pasal 71 UUPT adalah untuk menetapkan sebagian keuntungan bersih Perseroan sebagai cadangan wajib, sebagian dibagikan sebagai dividen dan dipergunakan untuk pengembangan proyek lainnya.

Baca juga: Dua Pelaku Bisnis Ritel Catat Pertumbuhan, Ada yang Raup Rp9,3 Triliun

Lalu, agenda ketiga, penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Kemudian, agenda keempat, penetapan honorarium dan bonus Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Selain itu, agenda kelima RUPST MKPI kali ini adalah tentang perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Baca juga: Pekan Depan, MKPI Guyur Dividen Tunai Rp690,28 Miliar

“Panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan. Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan secara terpisah kepada para pemegang saham Perseroan,” jelas manajemen MKPI dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis, 21 Mei 2026.

 

Laba Bersih Naik

Sementara itu, mencatat pertumbuhan pendapatan sewa pusat perbelanjaan sekitar 3 persen pada 2025 dibandingkan dengan setahun sebelumnya.

Merujuk laporan keuangan Metropolitan Kentjana, Perseroan meraih pendapatan sewa pusat perbelanjaan sekitar Rp1,29 triliun pada 2025.

Baca juga: Begini Tarif Sewa Ruang Perkantoran Jakarta pada 2026

Sebaliknya, pendapatan sewa pusat perbelanjaan MKPI tahun 2024 berada di angka Rp1,25 triliun.

Pos terkait