Pemerintah Bakal Periksa Keterhunian Rumah Subsidi

Rumah subsidi yang diserap oleh konsumen akan diperiksa keterhuniannya. Rumah yang sudah dibeli diharapkan langsung dihuni/foto: kementerian pkp

Jakarta, landbank.co.id– Rumah subsidi yang diserap oleh konsumen akan diperiksa keterhuniannya. Rumah yang sudah dibeli diharapkan langsung dihuni.

Karena itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan meminta jajarannya dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mengecek apakah rumah subsidi yang ada telah benar-benar dihuni oleh pemiliknya atau tidak.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, kata Menteri PKP, dari hasil kunjungan kerjanya ke lapangan banyak rumah-rumah subsidi yang tidak ditempati oleh pemiliknya dan kondisi rumah juga tidak layak huni.

Di sisi lain, Menteri PKP menegaskan, rumah subsidi tidak boleh dimiliki oleh orang kaya namun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, Kementerian PKP akan memastikan bahwa rumah subsidi tepat sararan misalnya untuk rumah pertamanya MBR sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

“Saya tegaskan rumah subsidi itu bukan untuk orang kaya. Tidak boleh ya. Tapi rumah subsidi itu untuk rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di sela Peringatan Hari Buruh di Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Baca juga: Begini Syarat Dapat Rumah Subsidi Nakes, BTN: Siap Salurkan 30 Ribu Uni

Lebih lanjut, Menteri PKP menyatakan telah menetapkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah yang mengatur batas penghasilan MBR untuk memiliki rumah subsidi.

Batasan penghasilan itu berkisar Rp8,5 juta hingga Rp14 juta per bulan tergantung zonasi dan status MBR, apakah sudah menikah atau belu.

Hal itu akan memperluas jangkauan akses masyarakat sekaligus mendorong pasar perumahan di Indonesia.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerja keras BP Tapera dan Bank penyalur KPR FLPP karena semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah layak huni. Tahun ini kami menargetkan sebanyak 220.000 rumah subsidi untuk masyarakat dan akan terus kami upayakan kuotanya bisa bertambah lagi,” tutur Maruarar.

Baca juga: Wamen PKP: Untuk Optimalkan 3 Juta Rumah Butuh Sinergi Pusat dan Daerah

Menteri PKP menyatakan akan terus berusaha melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto agar Program Tiga Juta Rumah bisa terlaksana dengan melibatkan semua pihak.

Untuk itu, Kementerian PKP akan berkolaborasi dengan berbagai Kementerian seperti Kementerian Ketenagakerjaan untuk rumah buruh, Kementerian Pertanian untuk rumah petani, Komdigi untuk rumah wartawan, Kementerian Pendidikan Dasar untuk rumah guru dan Kementerian Kesehatan untuk rumah bagi tenaga kesehatan, bidan dan perawat.

“Kami tidak melaksanakan ground breaking tapi langsung menyerahkan kunci rumah subsidi untuk MBR,” ujar Menteri PKP.

Pos terkait