Dalam rapat tersebut turut dipaparkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Kementerian PKP yang terdiri atas enam Laporan Hasil Pemeriksaan dengan total 34 temuan dan 106 rekomendasi.
Hingga 22 Mei 2026, seluruh rekomendasi disebut telah ditindaklanjuti dengan nilai pengembalian kepada kas negara mencapai Rp410,84 miliar. Dari total rekomendasi tersebut, sebanyak 38 rekomendasi telah selesai, sementara 68 lainnya masih dalam proses telaah BPK RI.
(*)





