Apalagi, tambahnya, tempat tinggal yang layak dan terjangkau merupakan hak dasar setiap warga negara.
Pembangunan rumah, imbuhnya, juga bisa menguatkan pertumbuhan ekonomi mengurangi masyarakat miskin serta mengurangi ketimpangan
“Pemerintah harus hadir memberikan perumahan yang terjangkau serta sanitasi yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan dengan target pembangunan atau merenovasi sebanyak 40 rumah per desa/kelurahan per tahun akan dapat dicapai sebanyak tiga juta rumah mulai tahun kedua,” tutur Menteri PKP.
Dia juga menegaskan, program hasil terbaik cepat adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur desa bantuan langsung tunai (BLT) dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk masyarakat yang membutuhkan.
(*)