Jakarta, landbank.co.id – Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional tercatat mengalami kenaikan.
Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia per Jumat, 5 Juni 2026, cabai rawit merah menjadi komoditas dengan harga tertinggi di kelompok hortikultura, mencapai Rp84.400 per kilogram (kg).
Selain cabai rawit merah, harga telur ayam ras juga terpantau naik menjadi Rp31.350 per kg. Kenaikan harga sejumlah komoditas ini menunjukkan masih adanya tekanan pada pasar pangan nasional, terutama pada kelompok bahan pangan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Data PIHPS mencatat, bawang merah dijual dengan harga Rp54.000 per kg, sementara bawang putih mencapai Rp37.750 per kg. Pada kelompok beras, seluruh kategori mengalami kenaikan harga.
Untuk beras kualitas bawah I tercatat sebesar Rp14.250 per kg dan beras kualitas bawah II Rp14.200 per kg. Sementara itu, beras kualitas medium I berada di level Rp15.100 per kg dan beras kualitas medium II Rp15.050 per kg.
Adapun beras kualitas super I diperdagangkan seharga Rp16.950 per kg, sedangkan beras kualitas super II mencapai Rp16.850 per kg.
Di kelompok cabai, harga cabai merah besar tercatat Rp62.450 per kg dan cabai merah keriting Rp55.100 per kg. Sementara cabai rawit hijau berada di level Rp42.400 per kg.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar mencapai Rp40.200 per kg. Sedangkan daging sapi kualitas I dibanderol Rp158.450 per kg dan daging sapi kualitas II sebesar Rp141.800 per kg.
Pada kelompok bahan pemanis, harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp22.000 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di level Rp18.900 per kg.
Sementara itu, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.500 per liter. Untuk minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp24.950 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek II sebesar Rp23.700 per liter.





