Oleh: Muhammad Joni
Tuan John Rawls yang terhormat,
Saya menulis surat ini dari Jakarta. Kota yang oleh sebagian orang disebut metropolitan, oleh sebagian lain disebut megapolitan. Tetapi oleh jutaan warga miskin kota lebih tepat disebut arena perjuangan untuk sekadar bertahan hidup.
Saya menulis bukan dari ruang kuliah filsafat politik. Bukan pula dari perpustakaan Harvard University, tempat gagasan-gagasan Anda pernah bertumbuh dan menyebar ke seluruh dunia.
Saya menulis ini dari negeri yang konstitusinya menjanjikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, tetapi masih menyaksikan ironi ketika sebagian warga hidup di apartemen mewah yang menjulang ke langit, sementara sebagian lain tinggal di bantaran sungai, tepi rel kereta yang deru anginnya saja ganas, kolong jembatan bawah tol pengap, gang sempit di kampung terjepit, bahkan ruang-ruang ajaib yang tidak pernah dirancang sebagai lokasi bertempat tinggal manusia.
Di negeri ini, Tuan Rawls, saya sering bertanya: apakah keadilan dapat diukur hanya dari kebebasan yang setara?
Ataukah keadilan harus juga hadir dalam bentuk ruang hidup yang layak?
Saya teringat salah satu gagasan terbesar Anda: Justice as Fairness.
Bahwa institusi sosial harus dirancang sedemikian rupa sehingga mereka yang berada pada posisi paling kurang beruntung tetap memperoleh manfaat terbesar.
Baca juga: Bila Sungguh-sungguh, Bukan Mustahil Penuhi Kebutuhan Rumah Rakyat
Bahwa ketimpangan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan kelompok yang paling rentan.
Tetapi izinkan saya membawa Anda berjalan-jalan imajiner ke Jakarta senyatanya.
Lihatlah: seorang ibu yang setiap hari berangkat pukul empat pagi dari pinggiran kota menuju pusat ekonomi. Ibu tangguh itu menghabiskan tiga hingga empat jam perjalanan.
Bukan karena malas bekerja, melainkan karena harga tanah dan rumah telah mengusirnya jauh dari ruang berekonomi tempat dia mencari nafkah. Jakarta ialah “kedai” bagi si ibu.
Lihat pula seorang buruh yang mengontrak kamar berukuran tiga kali tiga meter bersama istri dan dua anaknya. Kos-kosan sewa menjamur, bukan oleh inisiatif pemerintah.
Di ruangan sempit itulah mereka berhuni: tidur, belajar, memasak, dan bercita-cita. Juga, ber-Indonesia.
Baca juga: Butuh Data Akurat untuk Rumah Rakyat
Lalu lihatlah para pensiunan rendahan juncto lansia rentawan (lanjut usia) yang hidup sendiri di rumah-rumah tidak layak huni.
Meskipun konstitusi tertulis hasil amandemen formal UUD NRI 1945 menjamin hak mereka untuk hidup sejahtera.
Bukan hanya menjamin hak sosial-konstitusional itu di atas kertas berkop burung garuda, tapi menjamin dipenuhi (to fulfill) di bumi ibu pertiwi.
Jika keadilan adalah fairness, bukankah pertanyaan pertama yang harus diajukan adalah: di mana mereka tinggal?





