Hal itu dimungkinkan mengingat UEPN menguasai 60 persen saham PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) yang mengoperasikan Kawasan Industri dan Pelabuhan Terpadu (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur.
BKMS bekerja sama dengan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia yang dikenal sebagai BJTI Port, anak usaha PT Pelindo III.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021 tanggal 28 Juni 2021 (PP No. 71/2021), Pemerintah Indonesia telah menetapkan lokasi usaha BKMS di Gresik, Jawa Timur sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Masterplan JIIPE mencakup kawasan industri terintegrasi seluas 3.000 hektare (ha) terdiri atas kawasan industri seluas 1.761 ha, kawasan pelabuhan 406 ha serta kawasan residensial dan komersial 800 ha.
Baca juga: AKRA Raup Rp1,82 Triliun dari Penjualan Tanah Kawasan Industri
Khusus pengembangan kawasan residensial dikembangkan oleh sister company AKRA, yakni PT AKR Land.
Per akhir Maret 2026, para pemegang saham AKRA terdiri atas PT Arthakencana Rayatama sebesar 63,71 persen, Haryanto Adikoesoemo 1,06 persen, Soegiarto Adikoesoemo 0,72 persen, dan Jimmy Tandyo 0,24 persen.
Selain itu, Mery Sofi 0,04 persen, Bambang Soetiono 0,04 persen, Suresh Vembu 0,02 persen, Nery Polim 0,01 persen, Termurti Tiban 0,01 persen, dan masyarakat 32,79 persen.
Baca juga: Bank Penyalur FLPP Terbesar Ketiga Mau Bagi Dividen Tunai Rp52 Triliun
Jadwal pembayaran dividen tunai AKRA;
- Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 6 Mei 2026
- Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 7 Mei 2026
- Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 8 Mei 2026
- Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 11 Mei 2026
- Recording date Dividen Tunai: 8 Mei 2026
- Pembayaran Dividen Tunai: 21 Mei 2026
Baca juga: AKRA Bayar Dividen Tunai Pekan Depan
(*)





