Jakarta, landbank.co.id– PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), pemilik Kawasan Industri dan Pelabuhan Terpadu (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur berencana membagikan dividen tunai Rp1,98 triliun pada 2026.
Dividen tunai yang akan diberikan emiten berkode saham AKRA di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut setara dengan 80,08 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun 2025.
Pada 2025, jumlah laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk PT AKR Corporindo Tbk mencapai sebesar Rp2,47 triliun.
Keputusan pembagian dividen tunai itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) AKRA, di AKR Gallery West, Jakarta, Senin 27 April 2026.
Baca juga: Kuartal Pertama 2026, Penjualan Tanah Kawasan Industri AKRA Melejit
Manajemen AKR menjelaskan, jumlah dividen tunai tersebut dikurangi jumlah dividen interim yang telah dibagikan berdasarkan Keputusan Rapat Direksi pada 24 Juli 2025 sebesar Rp989,99 miliar atau Rp50,00 per saham.
“Sehingga dengan demikian dividen yang masih akan dibayarkan kepada pemegang saham adalah sejumlah Rp989.988.480.000 atau sebanyak-banyaknya sebesar Rp50,00 per saham dengan jumlah saham yang beredar saat ini,” jelas manajemen PT AKR Corporindo Tbk dikutip Kamis 7 Mei 2026. (jadwal pembayaran dividen di halaman 2)
Jumlah saham yang beredar per 31 Desember 2025 adalah 19.799.769.600 saham, setelah dikurangi treasury stock sejumlah 273.705.000 saham.
Selain dibagikan sebagai dividen tunai, laba bersih AKR tahun 2025 juga dimanfaatkan untuk dana cadangan sebesar Rp200 juta.
Baca juga: Ketegangan Global Potensial Berdampak Terhadap Kawasan Industri
Pemanfaatan laba bersih tahun buku 2025 lainnya, yakni sebesar Rp492,44 miliar adalah sebagai laba yang ditahan dan digunakan sebagai modal kerja Perseroan.
Kawasan Industri
Sementara itu, AKRA melakoni bisnis kawasan industri melalui PT Usaha Era Pratama Nusantara (UEPN) yang 99,99 persen sahamnya dimiliki oleh perseroan.





