Jakarta, landbank.co.id– PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), pemilik Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) akan membayar dividen tunai pada 22 Mei 2025.
Dalam suratnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 30 April 2025, manajemen PT AKR Corporindo Tbk menjelaskan bahwa keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 April 2025.
“RUPST Perseroan telah menyetujui pembagian dividen tunai total sebesar Rp1.975.281.960.000 untuk tahun buku 2024 atau sebesar 88,77 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk,” jelas Suresh Vembu, direktur & corporate secretary AKRA dikutip Minggu, 18 Mei 2025.
Dividen final Rp987.640.980.000 akan dibayarkan ke seluruh pemegang saham Perseroan setelah dikurangi jumlah dividen interim yang telah dibagikan sebelumnya berdasarkan Keputusan Rapat Direksi pada 23 Juli 2024 sebesar Rp987.640.980.000 atau Rp50 per saham.
Baca juga: Peluang Kawasan Industri Indonesia, Colliers: Cukup Besar
“Sehingga dengan demikian dividen final Rp50 per saham akan dibayarkan pada 22 Mei 2025 kepada para pemegang saham, dengan jumlah saham yang beredar pada saat ini adalah 19.752,819,600 saham (setelah dikurangi treasury stock sejumlah 320.655.000 saham),” jelas dia.
Sementara itu, untuk jadwal pembagian dividen, manajemen AKRA menjelaskan sebagai berikut;
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 7 Mei 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 8 Mei 2025
- Cum dividen di pasar tunai 9 Mei 2025
- Ex dividen di pasar tunai 14 Mei 2025
- Recording date yang berhak atas dividen 9 Mei 2025
- Pembayaran dividen 22 Mei 2025
Baca juga: Penjualan Tanah Kawasan Industri AKRA Tembus Rp877 Miliar
Kinerja 2024
Sementara itu, pada 2024, pendapatan AKRA tercatat sebesar Rp38,72 triliun, lebih rendah dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar Rp42,08 triliun.
Mengutip laporan keuangan Perseroan, pendapatan terbesar AKRA bersumber dari perdagangan dan distribusi bahan bakar minyak, yakni sebesar Rp28,93 triliun.