Trimitra Propertindo Memanfaatkan PPN DTP

PT Trimitra Propertindo Tbk (LAND) menyatakan bahwa pihaknya memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dalam menjual apartemen/foto: capture land

Jakarta, landbank.co.id– PT Trimitra Propertindo Tbk (LAND) menyatakan bahwa pihaknya memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dalam menjual apartemen.

“Seluruh penjualan baru dari unit apartemen The Avenue selama periode masa pajak insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) telah memanfaatkan insentif tersebut guna mempercepat penyerapan unit di pasar,” kata manajemen PT Trimitra Propertindo Tbk dalam paparan publik, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Kini, PT Trimitra Propertindo Tbk mengembangkan hunian vertikal The Canary dan The Avenue yang berada di dalam kawasan Parkland, di Tangerang Selatan, Banten.

Baca juga: Insentif PPN DTP Bantu Penjualan Apartemen Jakarta

“Daya tarik investasi dan profil risiko proyek ini diperkuat oleh lokasi yang sangat strategis di pusat ekosistem BSD (hanya 1 menit dari CBD BSD dan dekat akses tol/transportasi publik) serta potensi recurring income yang stabil berkelanjutan dari pasar profesional, ekspatriat, dan pengunjung di kawasan pusat bisnis, pendidikan, serta teknologi,” urai manajemen Trimitra.

Manajemen emiten berkode saham LAND di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini menegaskan bahwa kelanjutan program PPN DTP pada awal tahun berhasil mempercepat penyerapan unit apartemen, khususnya untuk firt-time home buyers dan investor muda.

Sebagaimana diberitakan, PPN DTP sebesar 100 persen diperpanjang hingga akhir Desember 2027. Kehadiran insentif itu diharapkan membantu para pengembang properti dan konsumen yang hendak membeli hunian pertamanya.

Baca juga: Bisnis Hotel Trimitra Propertindo Kinclong

Insentif PPN DTP yang bergulir sejak tahun 2021 itu dapat dimanfaatkan untuk pembelian rumah tapak maupun hunian vertikal dengan kriteria harga maksimal Rp5 miliar.

 

Laba Meningkat

Sementara itu, sepanjang Januari-Maret 2026, penjualan apartemen LAND tercatat senilai Rp4,18 miliar, lebih rendah sekitar 38 persen bila disandingkan dengan raihan pada periode sama 2025 yang sebesar Rp6,76 miliar.

Baca juga: Terungkap, Siapa yang Jago dalam Penjualan Apartemen Tahun Ini

Penjualan apartemen menyetor sekitar 43 persen terhadap total pendapatan LAND pada kuartal pertama 2026 yang sebesar Rp9,77 miliar.

Pos terkait