Landbank.co.id
Beranda Rumah Subsidi Pembangunan 12 Tower Rusun ASN di IKN Berjalan Sesuai Target

Pembangunan 12 Tower Rusun ASN di IKN Berjalan Sesuai Target

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyatakan bahwa pembangunan 12 tower rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan sesuai target. Tampak pekerja di IKN/foto: kementerian pupr

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyatakan bahwa pembangunan 12 tower rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan sesuai target.

Kementerian PUPR melalui melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengatakan pembangunan 12 tower Rusun ASN dan Hankam telah mencapai lebih dari 30 persen.

“Sudah di atas 30 persen,” kata Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, dikutip Antara, Jumat, 16 Februari 2024.

Danis menambahkan, sebanyak 12 tower Rusun ASN seperti Rusun ASN 1 progres pembangunannya sudah mencapai 30,8 persen.

Lalu, Rusun ASN 4 sudah 34 persen, serta Rusun untuk Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) juga sudah 30 persen.

Dia mengatakan bahwa pembangunan 12 tower Rusun ASN di IKN tersebut masih berjalan sesuai target.

“Masih sesuai target yakni Juni-Juli, karena pada Juli pemindahan ASN dimulai ke IKN,” kata Danis.

Sebagai informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Juli 2024.

Baca Juga:  BUMN Karya Diundang Buat Teknologi Rumah Sederhana

Pemindahan sejumlah ASN ke IKN dimulai jika hunian ASN telah rampung.

Pemindahan ASN bukanlah hal yang mudah, melainkan harus dilakukan dengan persiapan yang matang dan secara bertahap.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus bergerak cepat mematangkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kementerian PANRB ingin memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.

Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.

Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

Halaman: 1 2

Iklan