Land Bank Ciputra Lampaui 2.000 Hektare

PT Ciputra Development Tbk senantiasa menjaga kecukupan lahan (land bank) guna mempertahankan keberlanjutan usaha di bisnis properti/foto: capture ctra

Jakarta, landbank.co.id– PT Ciputra Development Tbk (CTRA) senantiasa menjaga kecukupan lahan atau cadangan lahan (land bank) guna mempertahankan keberlanjutan usaha di bisnis properti.

Hingga Juni 2025, mengutip data PT Ciputra Development Tbk, perusahaan yang didirikan pada 1981 ini memiliki land bank 2.009 hektare (ha).

Bacaan Lainnya

Land bank tersebut merupakan lahan yang dimiliki sendiri oleh PT Ciputra Development Tbk.

Maklum, emiten berkode saham CTRA ini juga punya land bank di proyek hasil kerja sama (joint operation/JO).

Khusus untuk land bank proyek JO, masih mengutip data emiten beraset Rp46,6 triliun ini, luasnya mencapai 2.166 ha.

Jumlah cadangan lahan Ciputra per Juni 2025 bila disandingkan dengan data pada periode yang sama terlihat adanya penurunan.

Baca juga: Strategi Joint Operation Ciputra Berbuah Manis, Raih Rp5,79 Triliun

Kondisi itu dialami oleh cadangan lahan sendiri maupun land bank proyek kerja sama.

Per Juni 2024, land bank milik sendiri CTRA tercatat seluas 2.200 ha, sedangkan di proyek joint operation seluas 4.057 ha.

Manajemen Perseroan mengaku berkomitmen untuk mempertahankan  jumlah kecukupan lahan secara optimal untuk menjaga keberlanjutan jangka panjang.

“Hal ini menjadi tantangan tersendiri sehubungan dengan ketersediaan lahan yang memiliki keterbatasan dan tidak tergantikan,” urai manajemen Ciputra dilansir Annual Report Perseroan 2024.

Untuk itu, Perseroan melakukan replenishing (membebaskan kembali lahan seluas lahan yang terjual) di proyek-proyek existing, di samping mencari lokasi baru yang strategis dengan melakukan ekspansi ke kota-kota besar di Indonesia melalui skema kerja sama operasi.

Dalam penyediaan lahan, Perseroan memanfaatkan jaringan bisnis yang luas untuk memperoleh lahan-lahan yang memiliki potensi strategis, baik dari segi peluang pengembangan maupun aspek biaya dan melakukan akuisisi lahan secara bertahap.

Baca juga: Laba CTRA Sentuh Level Tertinggi

Berdasarkan peraturan terkait perolehan lahan, Perseroan  memeroleh hak pengembangan lahan dari Pemerintah setempat yang memberikan hak eksklusif untuk mengakuisisi lahan sesuai dengan hak pengembangan perusahaan.

“Perseroan selanjutnya melakukan negosiasi dengan pemilik lahan dan kemudian menghubungi kantor pertanahan untuk memperoleh hak kepemilikan tanah secara legal setelah proses pembelian lahan selesai,” jelas manajemen Ciputra.

 

Proyek  Joint Operation

Sementara itu, konsep operasi bersama atau joint operation  yang diterapkan Ciputra Development Tbk berbuah manis pada 2024.

Pos terkait