Jakarta, landbank.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam stagnan dalam perdagangan Kamis, 14 Mei 2026.
Berdasarkan pantauan landbank.co.id dari laman Logam Mulia Antam, harga emas Antam tidak bergerak dan tetap berada di level Rp2.839.000 per gram.
Di sisi lain, harga beli kembali (buyback) mengalami kenaikan tipis sebesar Rp600 menjadi Rp2.656.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Adapun harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh transaksi pembelian emas mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru Kamis, 14 Mei 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.469.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.839.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.618.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.402.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.970.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.885.000
- Harga emas 25 gram: Rp69.587.000
- Harga emas 50 gram: Rp139.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp278.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp695.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.389.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.779.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.
(*)





