Sebagai informasi, Menteri PKP menghadiri rapat penyiapan legalitas perubahan proporsi KPR FLPP di 2025 bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyatakan mendukung rencana perubahan proporsi KPR FLPP tersebut. Sebab menurutnya rencana tersebut sangat bagus karena dapat menambah kuota subsidi tanpa menambah alokasi APBN.
Menurut Ateh, perubahan proporsi KPR FLPP tersebut harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan (sustainability) dan manfaat maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Tinjauan dan Audit oleh BPKP akan melakukan review terhadap usulan perubahan skema pembiayaan FLPP untuk menjamin akuntabilitas dan tata kelola yang baik,” kata dia.
(*)