Jakarta, landbank.co.id– Kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan bisa punya rumah sendiri.
Cara membelinya lewat kredit pemilikan rumah berskema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau KPR FLPP di bawah naungan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Masyarakat yang memanfaatkan KPR FLPP harus membayar uang muka rumah sekitar 1 persen, bunga tetap 5 persen selama masa KPR yang memiliki tenor maksimal 20 tahun dengan cicilan berkisar Rp1-1,5 juta per bulan.
Mengutip data BP Tapera, sepanjang Januari-April 2026, kelompok MBR dengan pendapatan berkisar Rp4-5 juta mendominasi realisasi KPR FLPP yang mencapai sebanyak 54.467 rumah subsidi.
Dalam periode empat bulan pertama 2026, jumlah kelompok MBR ini nyaris mencapai 14 ribu orang atau setara 25,59 persen.
Baca juga: Daftar Harga Rumah Subsidi dan Batasan Penghasilan MBR
Dari sembilan kelompok penghasilan versi BP Tapera, segmen penghasilan tersebut merupakan yang terbanyak menyerap KPR FLPP per akhir April 2026..
Tidak hanya mereka yang berpenghasilan Rp4-5 juta per bulan, MBR dengan pendapatan Rp3 juta hingga kurang dari Rp4 juta pun berpeluang memiliki rumah.
Kelompok penghasilan ini menempati posisi kedua terbesar dengan kontribusi sebesar 25,01 persen terhadap total realisasi KPR FLPP per akhir April 2026.
Kelompok ketiga terbesar adalah MBR berpendapatan Rp6 juta hingga Rp8 juta. MBR segmen ini menyumbang sekitar 18,69 persen, sedangkan kelompok berpendapatan Rp5 hingga Rp6 juta berkontribusi 17,72 persen di posisi keempat.
Sementara itu, pada periode Januari-April 2026 terdapat pula kelompok MBR berpendapatan di rentang Rp10 juta hingga Rp12 juta dan mereka yang berpendapatan di atas Rp12 juta per bulan.
Baca juga: Tiga Asosiasi Ini Mendominasi KPR FLPP 2026
Kedua segmen MBR tersebut masing-masing menyumbang sekitar 0,99 persen dan 0,13 persen terhadap total realisasi KPR FLPP.
Batasan Penghasilan MBR
Sementara itu, pemerintah mengeluarkan kriteria dan batasan penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terbaru pada 17 April 2025.





