Menurut Menteri PKP, dirinya merasa tidak sendirian dalam menjalankan arahan presiden untuk membangun dan merenovasi 3 juta rumah.
“Kementerian PKP mendapatkan dukungan yang luar biasa dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk langsung menyiapkan tim Satgas dari lintas Kementerian yang bekerja untuk pemanfaatan lahan Lapas sebagai lokasi perumahan,” terangnya.
Lebih lanjut, Menteri PKP, juga menyampaikan bahwa Kepala BPKP dan Kejaksaan serta BPS sudah langsung mengawal proses pembangunan sejak awal.
“Apalagi kami juga mengalokasikan sekitar 5.000 rumah subsidi untuk pegawai Lapas agar mereka juga bisa memiliki hunian layak,” tutur dia.
Baca juga: Kementerian PKP Rencanakan Alih Fungsi Lapas Jadi Hunian Masyarakat, Menteri PKP: Arahan Presiden
“Dari BPKP, Kejaksaan dan BPS juga ikut mengawal kegiatan ini. BPS juga akan mendata langsung pegawai Lapas yang bisa berat mendapatkan sesuai aturan rumah subsidi. Jadi ini kolaborasi yang luar biasa,” ujar Menteri PKP.
Sementara itu, Agus Andrianto menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memindahkan Lapas dari kawasan perkotaan ke daerah.
Apalagi, jelas dia, kondisi penjara saat ini melebihi kapasitas sehingga dibutuhkan Lapas baru.
“Kami juga berterimakasih atas dukungan Kementerian PKP yang akan menyediakan kuota rumah subsidi bagi pegawai Lapas. Saat ini jumlah pegawai Lapas ada sekitar 65.000 banyak yang belum memiliki rumah sehingga KPR FLPP kesempatan mereka lebih besar memiliki rumah subsidi,” tutur Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
(*)