Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pembangunan perumahan harus berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.
Hal itu disampaikan Maruarar Sirait dalam kegiatan Penanaman Sejuta Pohon di Taman Kehati Kotabaru, Lampung, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun DPD Real Estat Indonesia (REI), Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta sejumlah pelaku industri properti dan komunitas lingkungan.
Menurut Menteri yang akrab disapa Ara itu, pembangunan kawasan hunian tidak boleh hanya berfokus pada penyediaan rumah, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
“Kita tidak boleh hanya membangun rumah dan kawasan, tetapi juga harus menjaga lingkungan dan masa depan generasi berikutnya. Penanaman pohon seperti ini adalah investasi jangka panjang untuk kehidupan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Ara dalam keterangan resmi yang diterima landbank.co.id, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia mengatakan sektor perumahan memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan kawasan hunian yang hijau, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita ingin pembangunan perumahan di Indonesia semakin memperhatikan aspek lingkungan, ruang terbuka hijau, kualitas udara, dan keberlanjutan ekosistem,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ara juga mengungkapkan rencana Kementerian PKP untuk menghadirkan kebijakan baru yang mewajibkan penanaman pohon di setiap rumah.
“Kementerian PKP ke depan berencana membuat kebijakan kewajiban menanam satu pohon untuk satu rumah, baik di perumahan subsidi maupun komersial. Kita ingin pembangunan perumahan juga memberikan kontribusi nyata terhadap penghijauan dan kualitas lingkungan,” tegasnya.
Menurut dia, jika kebijakan tersebut diterapkan secara luas, dampaknya akan signifikan terhadap kualitas lingkungan di Indonesia.
“Kalau jutaan rumah dibangun dan setiap rumah menanam satu pohon, dampaknya akan sangat besar bagi lingkungan Indonesia,” lanjutnya.
Ara juga memberikan apresiasi kepada REI yang dinilai konsisten mendukung program pelestarian lingkungan melalui kegiatan penghijauan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada REI yang selama ini sangat mendukung pemerintah dalam menjaga lingkungan, salah satunya melalui kegiatan penanaman pohon seperti ini,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha properti penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
“Ini contoh kolaborasi yang baik antara dunia usaha dan pemerintah. Kita ingin pembangunan properti tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan penanaman pohon tersebut melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha properti, komunitas lingkungan, hingga masyarakat sekitar.
Berbagai jenis pohon ditanam di kawasan Taman Kehati Kotabaru guna meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat fungsi ruang terbuka hijau.
Menteri Ara menegaskan, keberadaan kawasan hijau memiliki manfaat besar bagi kehidupan masyarakat.
“Pohon bukan hanya penghijauan, tetapi juga bagian dari perlindungan lingkungan, pengendalian suhu, menjaga kualitas udara, dan menciptakan ruang hidup yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum REI Joko Suranto menyampaikan kegiatan penanaman sejuta pohon merupakan bentuk kontribusi nyata sektor properti terhadap pelestarian lingkungan.
“Kami ingin pembangunan properti tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Joko Suranto.
Melalui kegiatan tersebut, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan perumahan yang tidak hanya berorientasi pada penyediaan hunian, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan demi pembangunan berkelanjutan.
(*)





