Kementerian PKP Genjot Perbaikan RTLH di Sumatera Lewat Program BSPS 2026

Kementerian PKP meluncurkan Program BSPS Satu Sumatera di Lampung. Alokasi bantuan RTLH di Lampung naik menjadi 10.000 unit pada 2026./Foto: landbank.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Satu Sumatera di Provinsi Lampung sebagai upaya mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

Peluncuran program tersebut berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Sumatera.

Bacaan Lainnya

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, Program BSPS tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi sektor usaha lokal.

“BSPS bukan hanya memperbaiki rumah masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Ada tukang bangunan, toko material, UMKM, hingga tenaga kerja lokal yang ikut merasakan manfaatnya,” ujar Maruarar Sirait dalam keterangan resminya baru-baru ini.

Menteri yang akrab disapa Ara itu mengungkapkan, alokasi BSPS di wilayah Sumatera meningkat signifikan pada tahun 2026 menjadi 61.215 unit. Sebelumnya,  pada 2025 jumlah bantuan tercatat sebanyak 10.477 unit.

“Khusus untuk Provinsi Lampung, jumlah bantuan naik dari 2.390 unit pada 2025 menjadi 10.000 unit pada tahun ini,” ungkapnya.

Menurut Ara, peningkatan alokasi tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain meluncurkan program RTLH, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat di Desa Lematang untuk 16 penerima bantuan mendapatkan total pagu anggaran Rp280 juta.

Dari proses tender tersebut diperoleh efisiensi anggaran sebesar 3,23 persen atau sekitar Rp9,044 juta yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk tambahan bahan bangunan.

“Setiap rupiah yang bisa dihemat harus kembali untuk rakyat agar kualitas rumah semakin baik,” tegas Ara.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa jumlah rumah tidak layak huni di Provinsi Lampung mencapai sekitar 467.000 unit.

Ia menilai program BSPS telah menyasar kelompok masyarakat yang tepat karena penerima bantuan berasal dari kategori desil 1 atau kelompok masyarakat berpenghasilan paling rendah.

“Program ini sangat penting karena benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” kata Amalia.

Di sisi lain, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Program BSPS Satu Sumatera dan siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan RTLH di wilayah Lampung.

Melalui program ini, Kementerian PKP berharap pembangunan perumahan dapat berjalan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat daerah.

(*)

Pos terkait