Wamen PKP Sebut Potensi Bangunan Multifungsi Cukup Besar di Kota Besar
Jakarta, landbank.co.id – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, potensi pemanfaatan lahan untuk pembangunan mixed use building atau bangunan multifungsi di sejumlah kota – kota besar di Indonesia ke depan cukup besar.
“Saat ini pembangunan mixed use building jadi tren di kawasan perkotaan. Jadi lahan yang ada bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam fungsi baik tempat tinggal maupun hal lainnya seperti perkantoran dan lainnya,” ujar Fahri Hamzah dalam keterangan resminya saat meninjau pembangunan Rusun ASN di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin, 18 November 2024.
Ia menyebutkan jika dengan adanya mixed use building seperti bangunan vertikal, selain dapat menggabungkan beberapa fungsi dalam satu bangunan seperti hunian dan perkantoran, juga bisa untuk kegiatan usaha lain dan pendidikan.
Lebih lanjut tuturnya, dengan begitu Pemerintah daerah bisa mendorong pembangunan hunian vertikal seperti Rusun yang mungkin tidak terlalu tinggi yakni sekitar empat lantai.
“Masyarakat yang tinggal di kawasan padat kemudian dipindahkan lalu, di lantai bawahnya untuk orang berdagang sehingga membuat ekosistem tempat tinggal dan perekonomian berjalan dengan baik.”
“Rusun yang dibangun bisa juga sebagai tempat relokasi masyarakat yang tinggal di kawasan padat atau pinggir bantaran sungai. Jadi penataan kawasan agar tidak kumuh bisa dimulai sejak dini,” terangnya.
Wamen PKP Fahri Hamzah menuturkan, untuk penempatan orang tua yang sudah berusia lanjut mungkin tinggalnya dilantai pertama dan anak-anak muda yang sudah berkeluarga di lantai atasnya. Sedangkan dilantai bawah bisa digunakan sebagai kios untuk tempat usaha dan berdagang sehingga ada perputaran ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat berjalan dengan baik,” tandasnya.
Selain itu, pembangunan mixed use building juga bisa dimanfaatkan sebagai perkantoran dan hunian. Dirinya mencontohkan pembangunan Rusun dan perkantoran dalam satu lokasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga perlu dilakukan.
“Rusun hunian Aparatur Sipil Negara juga bisa dibangun bersama perkantoran. Jadi kantornya di bawah dan ASN nya tinggal di atas namun perlu pengelolaan yang baik,” katanya.