“Hak Bertempat Tinggal”

“Hak Bertempat Tinggal”

Ia yang tumbuh.

Ia yang mencintai.

Ia yang membesarkan anak-anaknya.

Ia yang mengalami dunia.

Iya yang mengalami itu dan ini.

Baca juga: Sama-Sama Membela Rumah Rakyat

Konstitusi tampaknya lebih tertarik kepada manusia daripada kepada aset.

Lebih tertarik kepada kehidupan daripada kepemilikan.

Lalu mengapa bukan “menempat tinggal”?

Karena frasa itu mengandung logika administratif.

Ada subjek yang ditempatkan. Ada objek yang ditempati.

Ada tindakan birokratis. Ada relasi kuasa.

Ad subordinasi.

 

Dalam “menempat tinggal”, manusia menjadi objek kebijakan. Tetapi dalam “bertempat tinggal”, manusia adalah subjek keberadaan.