“Hak Bertempat Tinggal”
Suatu modus mengada.
Suatu pengalaman hidup.
Dengan kata lain, yang dijamin konstitusi bukan pertama-tama kepemilikan. Melainkan keberadaan manusia dalam ruang kehidupannya.
Di sinilah saya mulai mendengar gema suara Heidegger.
Heidegger pernah mengingatkan bahwa manusia bukanlah objek yang kebetulan berada di dunia.
Manusia adalah Das Sein.
Being-there.
Ada-di-sana.
Ada-di-dunia.
Ada-di-group bertuah ini.
Keberadaan manusia selalu terikat pada tempat.
Kita tidak pernah hidup dalam kehampaan.
Kita selalu hidup di suatu tempat.
Di suatu kampung.