Jakarta, landbank.co.id– PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) berencana membayarkan dividen tunai untuk untuk periode tahun buku 2025 pada awal Juli 2026.
Keputusan pembagian dividen tunai itu diambil oleh para pemegang saham PT Pudjiadi Prestige Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta, 4 Juni 2026.
Dalam RUPS itu PT Pudjiadi Prestige Tbk memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp659,12 juta atau setara dengan Rp1 per saham.
Baca juga: Indonesian Paradise Property Tebar Dividen Rp67 Miliar
Dana dividen tersebut diambil dari laba bersih tahun 2025 miliki emiten berkode saham PUDP di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu.
Pada 2025, laba bersih PUDP tercatat sebesar Rp1,61 miliar, sedangkan setahun sebelumnya masih mengantongi rugi bersih Rp3,76 miliar.
Selain untuk dividen, sebesar 8 persen dari laba bersih atau sekitar Rp128,71 juta pemilik Marbella Hotel ini ditetapkan sebagai tantiem kepada anggota dewan komisaris dan direksi.
Baca juga: Pendapatan Pudjiadi Prestige Tumbuh 8 Persen, Siapkan Cluster Baru
“Selain itu, sebesar Rp5 juta akan digunakan sebagai dana cadangan,” jelas manajemen PUDP dalam keterbukaan informasi, baru-baru ini.
Jadwal pembagian dividen PUDP:
Tanggal Efektif: 4 Juni 2026
Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 12 Juni 2026
Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 15 Juni 2026
Baca juga: Membuka 2026, Pendapatan Bisnis Hotel AMAN Bertumbuh
Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 17 Juni 2026
Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 18 Juni 2026
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 17 Juni 2026 pukul 16.00
Tanggal Pembayaran Dividen: 1 Juli 2026
Baca juga: Highland Park Serang Incar Kalangan Menengah
(*)





