Kuartal Pertama 2026, Penjualan Tanah Kawasan Industri AKRA Melejit

PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mencatat penjualan tanah kawasan industri sebesar Rp372,70 miliar pada kuartal pertama 2026/foto: capture akra

Jakarta, landbank.co.id– PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mencatat penjualan tanah kawasan industri sebesar Rp372,70 miliar pada kuartal pertama 2026.

Pada periode sama 2025, PT AKR Corporindo Tbk yang mengusung kode saham AKRA di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini tidak mengoleksi penjualan tanah kawasan industri.

Bacaan Lainnya

Mengutip laporan keuangan Perseroan, sepanjang Januari-Maret 2026, PT AKR Corporindo Tbk juga mencatat pendapatan dari listrik dan utilitas lainnya sebesar Rp218,43 miliar.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025, pendapatan dari listrik dan utilitas lainnya naik sekitar 18 persen mengingat kala itu masih di level Rp184,66 miliar.

Penjualan tanah serta pendapatan listrik dan utilitas merupakan bagian dari sub-pendapatan tanah kawasan industri dan lainnya.

Baca juga: Knight Frank: Serapan Lahan Industri Positif

Di sub-pendapatan ini, sepanjang tiga bulan pertama 2026, AKRA mengoleksi pendapatan Rp519,13 miliar atau melejit sekitar 219 persen dibandingkan dengan periode sama 2025 yang senilai Rp184,66 miliar.

AKRA melakoni bisnis kawasan industri melalui PT Usaha Era Pratama Nusantara (UEPN) yang 99,99 persen sahamnya dimiliki oleh perseroan.

Hal itu dimungkinkan mengingat UEPN menguasai 60 persen saham PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) yang mengoperasikan Kawasan Industri dan Pelabuhan Terpadu (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur.

Baca juga: Ketegangan Global Potensial Berdampak Terhadap Kawasan Industri

BKMS bekerja sama dengan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia yang dikenal sebagai BJTI Port, anak usaha PT Pelindo III.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021 tanggal 28 Juni 2021 (PP No. 71/2021), Pemerintah Indonesia telah menetapkan lokasi usaha BKMS di Gresik, Jawa Timur sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pos terkait