Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk ASN Kementerian PANRB, Penandatanganan MoU Dijadwalkan Ulang

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Komisioner BP Tapera berkomitmen menyediakan 1.000 unit rumah subsidi untuk pegawai Kementerian PANRB./Foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id – Pemerintah lewat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya turut meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).

Kali ini, Menteri PKP, Maruarar Sirait, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Komisioner BP Tapera berkomitmen menyediakan 1.000 rumah subsidi untuk pegawai Kementerian PANRB.

Bacaan Lainnya

Rencana penandatanganan kerja sama antarlembaga tersebut semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, namun ditunda menjadi 21 Mei 2025.

Penundaan dilakukan guna memperluas cakupan kerja sama ke instansi lain dalam ekosistem PANRB, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional RI (ANRI).

Baca Juga: Mengintip Strategi Suryamas Dutamakmur, Ada Rancamaya 2

“Kementerian PANRB meminta penundaan karena perlu mendiskusikan lebih lanjut dengan BKN, LAN, dan ANRI,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara, dalam konferensi pers yang dihadiri landbank.co.id di Kantor Kementerian PKP, Senin, 5 Mei 2025.

Ara menegaskan bahwa diskusi hari ini tetap produktif dan membuka jalan bagi kerja sama yang lebih inklusif. Ia menghargai sikap Menteri PANRB yang ingin melibatkan seluruh lembaga di bawah ekosistemnya.

“Kami ingin program ini efektif. Oleh karena itu, penandatanganan MoU akan dilakukan pada 21 Mei sore, agar mencakup seluruh elemen yang relevan,” tambahnya.

Baca juga: Setelah Dibeli BSDE, Begini Susunan Manajemen SMDM

Pos terkait