Landbank.co.id
Beranda Rumah Subsidi Hai Pekerja Mandiri dan Sektor Informal, Begini Cara Mendapatkan Rumah Subsidi

Hai Pekerja Mandiri dan Sektor Informal, Begini Cara Mendapatkan Rumah Subsidi

Pekerja informal atau pekerja mandiri berkesempatan mendapatkan rumah pertama lewat program rumah subsidi FLPP/landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Para pekerja informal atau pekerja mandiri kini berpeluang bisa memiliki rumah dengan menabung di Tabungan BTN Rumah Tapera.

“Lewat program tabungan ini, peluang pekerja mandiri mendapat rumah sebesar 80%,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna di sela peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera, di lantai 23 Kantor Pusat BTN di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023 pagi.

Tabungan BTN Rumah Tapera merupakan kolaborasi BTN dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Lantas, bagaimana caranya pekerja informal bisa mendapatkan rumah?

“Syaratnya mudah, cukup menabung selama tiga bulan dengan setoran minimal Rp 1,2 juta per bulan. Setoran bisa harian, mingguan atau bulanan sekaligus, tergantung pendapatan yang mereka peroleh. Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga:  BP Tapera Gelontorkan Pembiayaan Perumahan Syariah Rp3,46 Triliun

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan, tujuan dari peluncuran ini adalah untuk  mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri/informal sebagai peserta dan percepatan  penyaluran Rumah Tapera. Dimana targetnya adalah segmen dari pekerja mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti wiraswasta, UMKM,  driver online, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak dan guru serta staf honorer.

Halaman: 1 2

Iklan