Tuan Rawls,
Saya berani mengeklaim, konstitusi Indonesia memilih frasa yang menarik.
Pasal 28H ayat (1) tidak menggunakan istilah “hak atas rumah”. UUD NRI 1945 itu berani bijak menggunakan istilah yang lebih luas dan lebih manusiawi: hak untuk bertempat tinggal.
Perbedaan satu frasa ini tampak kecil, tetapi sesungguhnya revolusioner. Studi saya menyebutnya: konstitusional progresif, yang tidak lebih bold-view daripada konstitusional revolusioner (saya sebut: Konstitusioner), yang sedang amba timbang-timbang di bawa ke MK.
Rumah adalah benda.
Bertempat tinggal adalah keadaan manusia.
Rumah adalah objek.
Bertempat tinggal adalah martabat.
Rumah dapat dibangun oleh pasar. Tetapi bertempat tinggal yang layak membutuhkan kehadiran negara. Malah, keaktifan progresif kuasa negara.
Baca juga: Mengenal Pendekatan 5D untuk Membangun Kota Layak Huni dan Berkelanjutan
Di sinilah saya mulai melihat keterbatasan cara pandang yang selama puluhan tahun mendominasi “DNA” hukum konstitusi modern.
Konstitusi sering dipahami terutama sebagai alat membatasi kekuasaan (limitation of power).
Padahal bagi rakyat miskin, masalah terbesar bukan selalu negara yang terlalu kuat. Kadang justru negara yang terlalu pasif.
Tentu Tuan John Rawls sangat paham. Selama berabad-abad, teori konstitusi mengajarkan satu doktrin: limitation of power, yang itu tadi.
Kekuasaan harus dibatasi, yes. Pemerintah tidak boleh bertindak sewenang-wenang, juga yes kedua. Hak-hak warga harus dilindungi dari intervensi negara, itu yes ketiga. Tiga yes.
Semua itu benar. Tetapi Jakarta mengajarkan pelajaran agak laen. Perlu novelty terobosan.
Bagi warga yang tidak memiliki rumah, ancaman terbesar sering kali bukan negara yang aktif, melainkan negara yang tidak cukup aktif.
Negara yang hanya menjadi penonton ketika harga tanah melambung tak masuk akal.
Negara yang membiarkan spekulasi ruang kota mengalahkan kebutuhan manusia.
Baca juga: Begini Konsep Perkotaan yang Layak Huni, Cek Komentar dari Profesor dan Menteri
Jika memang demikian, wajar saja jika publik mengeklaim bahwa negara –secara in concteto— yang dilanda amnesia karena menyerahkan urusan tempat tinggal sepenuhnya leluasa ke mekanisme pasar.
Karena itu saya mengusulkan sesuatu yang mungkin menarik perhatian Anda. Saya siap menambang mutiaranya. Yang dimulai dari metafora rem dan gas. Dari rempol ke gaspol.





