Kementerian PKP Pacu Pembentukan BLU dan Hunian Subsidi di Lahan 45 Hektare Depok
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong percepatan tiga agenda strategis sektor perumahan, mulai dari pembentukan BLU, pemanfaatan lahan 45 hektare di Depok untuk hunian subsidi, hingga pembangunan hunian tetap bagi masyar--Kementerian PKP
Jakarta, landbank.co.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong percepatan penyelesaian sejumlah agenda strategis sektor perumahan dengan tetap memastikan tata kelola, kepastian regulasi, serta pembagian kewenangan yang jelas.
Hal tersebut dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa, jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kota Depok.
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas, yakni pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian PKP, pemanfaatan lahan Komdigi di Kota Depok untuk mendukung penyediaan hunian, serta percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Pembentukan BLU Kementerian PKP
Dalam pembahasan pembentukan BLU, Kementerian PKP menyampaikan perkembangan penyiapan kelembagaan dan dokumen yang dibutuhkan.
Pembentukan BLU tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan kawasan dan aset perumahan sekaligus membuka ruang kerja sama dalam penyediaan hunian.
Proses pembentukan BLU telah dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Dalam rapat, BPKP juga menyampaikan kesiapan untuk memberikan pendampingan agar pembentukan dan pengelolaan BLU berjalan dengan tata kelola yang baik.
Selain itu, BLU diharapkan memiliki fungsi dan target kinerja yang jelas sehingga dapat mendukung pelaksanaan program perumahan secara efektif.
Lahan 45 Hektare di Depok untuk Hunian
Agenda berikutnya membahas rencana pemanfaatan lahan milik Komdigi di Kota Depok.
Lahan tersebut memiliki luas sekitar 45 hektare dan direncanakan untuk mendukung pengembangan rumah susun subsidi.
Namun, pemanfaatan lahan tersebut masih membutuhkan penyelesaian dari sisi status penggunaan aset serta penanganan dampak sosial masyarakat yang saat ini menempati sebagian kawasan.
Rapat membahas sejumlah alternatif pengelolaan aset, termasuk pengalihan status penggunaan dari Komdigi kepada Kementerian PKP.
Melalui skema tersebut, aset tetap berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan selanjutnya dapat dikelola untuk mendukung penyediaan perumahan.
Maruarar meminta setiap tahapan memiliki dasar hukum dan pembagian kewenangan yang jelas.
Hal tersebut terutama berkaitan dengan pihak yang bertanggung jawab melakukan pendataan dan verifikasi masyarakat, penilaian santunan, sumber pendanaan, hingga pelaksanaan penanganan dampak sosial di lapangan.
Pemprov Jabar dan Pemkot Depok Siapkan Penanganan Dampak Sosial
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok menyampaikan kesiapan untuk mendukung penyelesaian dampak sosial terkait pemanfaatan lahan tersebut.
Pemprov Jawa Barat juga telah menyiapkan langkah untuk membentuk tim terpadu yang dapat melakukan pendataan, verifikasi, serta memberikan rekomendasi terkait penanganan masyarakat terdampak.
Dalam pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri, turut dibahas landasan bagi pemerintah daerah untuk mendukung penanganan dampak sosial melalui mekanisme penganggaran daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejelasan status aset menjadi salah satu aspek yang perlu diselesaikan agar tahapan berikutnya dapat segera berjalan.
Kementerian PKP juga mendorong agar skema pengembangan rumah susun nantinya melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, pengembang, regulator, serta masyarakat sebagai calon penerima manfaat.
Pelibatan berbagai pihak tersebut dinilai diperlukan agar kebijakan yang disusun dapat dijalankan sekaligus tetap melindungi kepentingan masyarakat dan negara.
Percepatan Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera
Selain pembentukan BLU dan pemanfaatan lahan di Depok, rapat juga membahas percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Kementerian PKP menyampaikan perkembangan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan yang sedang berjalan.
Pembahasan diarahkan pada percepatan penyelesaian paket pekerjaan, kesiapan penyedia, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak di lapangan.
Maruarar meminta agar percepatan pembangunan tetap memperhatikan kualitas hunian yang nantinya diterima masyarakat.
Pemerintah juga membahas langkah antisipasi terhadap pekerjaan yang berpotensi melewati tahun anggaran agar penyelesaiannya tetap memiliki dasar dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
Kementerian PKP Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga
Koordinasi dengan BPKP, LKPP, Kemendagri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan program perumahan.
Kepastian tersebut mencakup aspek kelembagaan, pengelolaan aset, pengadaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga tersebut, Kementerian PKP mendorong berbagai hambatan dalam pelaksanaan program perumahan dapat diselesaikan lebih cepat dengan tetap menjaga tata kelola dan akuntabilitas.
Turut hadir dalam rapat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Wali Kota Depok Supian Suri, jajaran Kementerian PKP, Kemendagri, BPKP, BPS, LKPP, Komdigi, BP Tapera, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kota Depok.
(*)