Ada 1,1 Juta Unit Rumah Subsidi Baru Terbangun hingga Oktober 2026

Ada 1,1 Juta Unit Rumah Subsidi Baru Terbangun hingga Oktober 2026

Kementerian PKP catat capaian 1,79 juta unit rumah hingga Oktober 2026--Landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat capaian program perumahan subsidi sebanyak 1.790.081 unit hingga 15 Oktober 2026.

Capaian tersebut terdiri atas pembangunan rumah baru sebanyak 1.103.918 unit dan renovasi rumah sebanyak 686.163 unit.

Berdasarkan data Kementerian PKP, pencapaian tersebut merupakan hasil pelaksanaan program perumahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PKP maupun dukungan di luar APBN, termasuk kontribusi kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, kementerian mendapat mandat untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Pelaksanaan mandat tersebut dilakukan melalui dua peran, yakni sebagai koordinator ekosistem perumahan dan sebagai pengampu program yang dibiayai melalui APBN Kementerian PKP.

“Pelaksanaannya dilakukan melalui dua peran, yakni sebagai koordinator ekosistem perumahan dan sebagai pengampu program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PKP,” demikian keterangan resmi Kementerian PKP yang dikutip Rabu, 21 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, sebagai koordinator ekosistem perumahan, target yang ditetapkan mencapai 360.112 unit pada 2025 dan 10 juta unit pada 2029. Sementara itu, sebagai pengampu program melalui APBN Kementerian PKP, targetnya mencapai 35.912 unit pada 2025 dan 3 juta unit pada 2029.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian PKP menjalankan strategi melalui pembangunan rumah baru dan renovasi rumah tidak layak huni. Kementerian juga berperan sebagai regulator, operator, dan fasilitator untuk mendorong keterlibatan negara, pengembang, masyarakat melalui swadaya, serta semangat gotong royong dalam penyediaan hunian.

Program Perumahan Didukung APBN dan Non-APBN

Kementerian PKP menjalankan sejumlah program melalui pembiayaan APBN maupun dukungan di luar APBN. Program yang bersumber dari APBN Kementerian PKP meliputi Program Bedah Rumah, pembangunan rumah susun dan rumah khusus, penataan kawasan kumuh, serta bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

Adapun dukungan di luar APBN Kementerian PKP mencakup program dari kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), Kredit Program Perumahan (KPP), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Dari sisi realisasi, program yang dibiayai melalui APBN Kementerian PKP mencatat capaian sebanyak 62.579 unit pada 2025 dan 236.300 unit pada 2026.

Sementara itu, capaian melalui dukungan di luar APBN Kementerian PKP mencapai 789.831 unit pada 2025 dan 701.371 unit pada 2026.

Data tersebut menunjukkan bahwa penyediaan hunian membutuhkan dukungan berbagai pihak. Pembiayaan pemerintah perlu berjalan beriringan dengan dukungan perbankan, kontribusi pengembang, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat.