Penyaluran Bantuan Perumahan akan Dikawal KPK

dalam penyaluran bantuan perumahan, Kementerian PKP akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)  dari BPS agar tepat sasaran/foto: kementerian pkp

Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Sosial Saefullah Yusuf dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di kantor KPK, Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.

Menteri Ara mengatakan, dalam penyaluran bantuan perumahan, Kementerian PKP akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)  dari BPS agar tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Sore ini (kemarin) kami mendatangi KPK bersama Menteri Sosial dan Kepala BPS untuk membahas penggunaan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) sekaligus membahas kerja sama antara Kementerian PKP dan KPK sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” kata dia dikutip Rabu, 19 Maret 2025.

Menteri Ara mengatakan sangat konsen terhadap penegakan hukum di sektor perumahan.

“Kami juga akan menyampaikan data-data pembangunan perumahan yang mangkrak kepada KPK. Komitmen konkret kami pada pemberantasan korupsi kami meyakini perubahan mendasar harus dimulai dari dalam,” tuturnya.

Baca juga: Sektor Perumahan Butuh Kolaborasi Pengembang dan Pemda

Selain terkait data, Menteri PKP mengatakan juga mendapatkan kepastian hukum dari KPK terkait pelaksanaan CSR pembangunan rumah yang diperbolehkan secara hukum.

“Kemudian juga kami ingin melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberatasan Korupsi untuk level lembaga dalam beberapa hal soal data, soal peningkatan SDM, soal pencegahan dan soal penegakan hukum, sehingga kami akan dalam waktu dekat akan merumuskan rencana kerja sama,” kata Menteri PKP dalam siaran persnya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Ara juga menyatakan akan bersurat kepada KPK agar dapat diberikan izin untuk mengelola aset-aset tanah sitaan yang ada di KPK.

“Tadi kami sudah sampaikan, tentu diutamakan buat MBR yaitu masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Baca juga: Mengintip Penyaluran KPR FLPP Bank Syariah Indonesia

Menteri Ara mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK dan jajaran, yang banyak sekali memberikan masukan agar program yang akan dijalankan tepat sasaran.

“Sebagaimana amanat Presiden Prabowo jangan ada 1 rupiah pun uang rakyat tidak tepat sasaran, sehingga program 3 juta rumah (membangun dan merenovasi) menghasilkan rumah rakyat yang berkualitas,” ujar Menteri Ara.

Pos terkait