Jakarta, landbank.co.id– PT KA Properti Manajemen atau KAI Properti mulai membangun (groundbreaking) Gedung Restorasi Arsip dan Kawasan Terpadu Record Center di Bandung, Jawa Barat.
Bersamaan dengan groundbreaking, PT Kereta Api Indonesia (KAI), sebagai induk usaha KAI Properti juga meresmikan Gedung Record Center di areal yang sama, Jumat, 23 Mei 2025.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, gedung Record Center berdiri di atas lahan seluas 8.797 m² dan bangunan seluas 1.429 m², dibangun sesuai UU Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Proyek itu dikerjakan konsorsium profesional termasuk KAI Properti, PT Wiratman Cipta Manggala, dan sejumlah konsultan perencana nasional.
Menurut Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, pengelolaan arsip menjadi fondasi penting bagi pengambilan keputusan strategis, pelestarian sejarah perusahaan, serta wujud komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam transformasi badan usaha milik negara (BUMN).
“Pengelolaan arsip merupakan fondasi penting dalam menjaga kontinuitas sejarah dan pengambilan keputusan strategis perusahaan. Saya percaya arsip adalah roh dari keberlanjutan institusi,” kata Didiek dalam peresmian Gedung Record Center dan Groundbreaking Gedung Restorasi Arsip, Kawasan Terpadu Record Center di Bandung, Jumat, 23 Mei 2025.
Baca juga: Pos Properti Buka Peluang Kerja Sama 2.900 Aset
Oleh karena itu, menurut dia, gedung tersebut bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan simbol dari keseriusan KAI dalam merawat memori kolektif yang telah terbentuk sejak masa Staatsspoorwegen.
Masa Staatsspoorwegen merupakan periode di mana perusahaan kereta api milik negara di Hindia Belanda, yang disebut Staatsspoorwegen (SS), beroperasi dan memainkan peran penting dalam perkembangan perkeretaapian di Indonesia
Langkah itu juga sekaligus mempertegas posisi KAI sebagai BUMN yang mengedepankan akuntabilitas, keterbukaan, dan warisan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap perjalanan transformasinya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, gedung Record Center dan fasilitas pendukung lainnya dihadirkan sebagai bentuk tanggung jawab KAI untuk merawat dokumen, menghormati sejarah, dan mempercepat pengambilan keputusan berbasis data.
“Semoga upaya ini dapat menjadi benchmark kearsipan nasional serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan yang modern, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Didiek dikutip dari Antara.
Proyek tersebut juga menjadi tonggak penting dalam penguatan pengelolaan arsip perusahaan secara terintegrasi dan profesional, sekaligus sebagai langkah nyata penyelamatan aset perusahaan dan negara.
Baca juga: Andil Timah Properti dalam Pemerataan Perumahan Nasional
Sementara itu, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mego Pinandito menyampaikan apresiasi atas transformasi besar yang telah dijalankan KAI.
Dia menyoroti bagaimana perubahan manajemen secara menyeluruh telah membawa KAI menjadi institusi modern dengan on-time performance (OTP) yang kini mencapai 99 persen, jauh melampaui masa lalu ketika kereta yang hanya penting berangkat.