Pengembang Diminta Bangun Rumah Tahan Gempa

Pembangunan rumah harus memenuhi minimal dua kriteria, yaitu keandalan dari aspek ketahanan gempa dan lingkungan yang hijau dan asri/foto: clearinghouse.pu.go.id

Jakarta, landbank.co.id– Indonesia dikenal sebagai wilayah yang kerap diguncang gempa bumi. Karena itu, rumah yang dibangun harus tahan gempa.

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meminta para pengembang agar memastikan setiap perumahan yang dibangun harus dengan spesifikasi tahan gempa.

Bacaan Lainnya

“Yang membangun perumahan tolong, kita daerah rawan gempa, salah satu upaya mitigasinya adalah dengan mempersiapkan bangunan yang standar ketahanannya, tahan gempa,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Minggu, 25 Mei 2025.

Dia mengatakan, bencana gempa bumi yang mengguncang Bengkulu pada Jumat, 23 Mei 2025 harus menjadi pengalaman berharga untuk memastikan upaya-upaya mitigasi berjalan demi menekan risiko ketika terjadi bencana, termasuk gempa.

Pemprov Bengkulu, kata dia, berkomitmen memberikan rasa aman, nyaman, ketertiban, dan keselamatan masyarakat dalam berbagai aspek, salah satunya terkait Provinsi Bengkulu yang merupakan daerah rawan bencana termasuk gempa bumi.

“Oleh karena itu kami menekankan kepada para pengembang pengusaha properti untuk memastikan rumah yang dibangun memenuhi standar tahan gempa. Kami juga mengimbau siapapun yang membangun rumah betul-betul memastikan kekuatan pondasi dan struktur bangunan rumah terjamin,” kata dia dilansir Antara.

Baca juga: Pakai Mobox, Hunian Pekerja Konstruksi IKN Jadi Tahan Gempa

Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru yang menyatakan sebanyak 255 rumah warga Bengkulu rusak setelah diguncang gempa dengan magnitudo 6,0 magnitudo. Hal tersebut berdasarkan pemutakhiran data pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 13.00 WIB.

Gempa yang terjadi pada Jumat, pukul 02.52 WIB itu dirasakan sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu. Sebanyak 255 unit rumah yang tersebar di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah mengalami kerusakan.

Rumah rusak di Kota Bengkulu berjumlah 206 unit, delapan diantaranya dengan kategori rusak berat. Sedangkan 6 fasilitas umum juga mengalami kerusakan, yaitu masjid 2 unit, kantor camat 2 unit dan sekolah 2 unit.

Sebaran kerusakan terdapat di lima kecamatan yaitu Kecamatan Selebar, Gading Cempaka, Singaran Pati, Sungai Serut dan Kampung Melayu. Di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, sebanyak 49 rumah dan 4 unit sekolah rusak karena guncangan gempa.

 

Dua Kriteria

Terpisah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sekarang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mensyaratkan agar pembangunan rumah ke depan harus memenuhi minimal dua kriteria, yaitu keandalan dari aspek ketahanan gempa dan lingkungan yang hijau dan asri.

Pos terkait