Jakarta, landbank.co.id– Indonesia membutuhkan peta jalan atau road map perumahan dan kawasan permukiman. Manfaat itu salah satunya adalah agar Program Tiga Juta Rumah dapat terwujud.
Karena itu, lembaga pengkajian yang berfokus pada perumahan, permukiman, dan pengembangan perkotaan The Housing Urban Development (HUD) Institute (The HUD Institute) meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera menetapkan road map program perumahan dan kawasan permukiman untuk masyarakat.
Hal itu diperlukan agar seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan permukiman dapat mengetahui rencana jangka pendek dan jangka panjang yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP untuk mensukseskan Program Tiga Juta Rumah sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto.
“Kami harap Kementerian PKP bisa segera menetapkan road map program perumahan dan kawasan permukiman lima tahun ke depan. Jadi arah pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP bisa diketahui oleh pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan permukiman,” ujar Ketua Umum HUD Institute, Zulfi Syarif Koto dalam siaran pers Sabtu, 21 Desember 2024.
Pernyataan yang dilontarkan Zulfi Syarif Koto di Jakarta, Jum’at, 20 Desember 2024 itu juga menekankan agar dalam penyusunan road map ini Kementerian PKP setidaknya harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 mendukung pelaksanaan Visi Indonesia 2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang sedang di susun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Selain itu, juga bagaimana menerjemahkan visi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah yang mentargetkan pembangunan setidaknya tiga juta unit rumah per tahun.
Di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28H ayat (1) menyebutkan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Adanya pembentukan Kementerian PKP secara langsung menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto benar-benar fokus menyelesaikan masalah perumahan dan kawasan permukiman yang ada di Indonesia sekaligus mewujudkan hunian layak bagi masyarakat.
Adanya road map bidang perumahan dan Kawasan permukiman, kata Zulfi, diperlukan supaya institusi Kementerian PKP bisa memiliki eksistensi jangka panjang sehingga program dan kebijakan bisa berlangsung dengan baik.
Selain itu, kinerja Menteri PKP juga bisa lebih terukur dan pengembang perumahan serta mitra kerjanya bisa memiliki panduan serta pedoman dalam melaksanakan pembangunan perumahan.
“Road map ini penting untuk eksistensi keberadaan Kementerian PKP agar makin mantap dan tidak on off atau dengan kata lain tidak dibubarkan setiap lima tahun. Road map juga bisa digunakan untuk menilai kinerja Menteri PKP dan menjadi pedoman untuk melayani publik dengan baik,” ujar Zulfi.