Begini Skema Tarif Air Minum PAM Jaya untuk Rusun Jakarta

PAM Jaya menghitung besaran tarif air bersih bagi penghuni rusun atau apartemen sesuai dengan pemakaian setiap unit masing-masing/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menghitung besaran tarif air bersih bagi penghuni rumah susun (rusun) atau apartemen sesuai dengan pemakaian setiap unit masing-masing.

“Kami memahami bahwa pemakaian air setiap hunian berbeda,” kata Senior Manager Corporate Communications and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza di Jakarta, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Gatra mengungkapkan sebanyak 169 pengurus dan penghuni rusun atau apartemen menyambut baik inisiasi PAM Jaya dalam menerapkan tarif air bagi penghuni rumah susun atau apartemen.

Menurut dia, dalam sosialisasi tarif air pada beberapa waktu lalu, para pengelola dan penghuni apartemen mengapresiasi inisiasi penerapan tarif air ini.

PAM Jaya menawarkan kepada pengelola agar dapat menghitung pemakaian masing-masing unit hunian.

“Sehingga pemakaian riil pada masing-masing unit itu yang akan menjadi dasar tagihan PAM Jaya kepada pengelola,” ujar dia dikutip dari Antara.

Baca juga: Cara Daftar Rusunawa Jakarta Lewat Aplikasi Sirukim

Nantinya, mekanisme penagihan langsung ke pelanggan melalui meter induk dengan pemakaian hunian berdasarkan data dari pengurus.

Gatra menjelaskan, penagihan pemakaian air penghuni apartemen akan tetap dilakukan oleh pengelola, tetapi metode penghitungannya yang akan dilakukan berbeda.

“Dengan sistem ini, kami berharap dapat memberikan keadilan bagi seluruh penghuni apartemen, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tagihan air,” ujarnya.

Perwakilan dari pengelola apartemen di Kawasan Jakarta Utara, Pramono menyambut baik inisiasi penerapan tarif air bagi penghuni apartemen di Jakarta ini. Hal itu karena penggunaan air pada setiap unit apartemen akan berbeda-beda.

“Ini merupakan jawaban dari rekan-rekan, karena otomatis untuk apartemen tagihannya akan berbeda dan ini menjadi solusi para penghuni,” kata Pramono.

Sebelumnya, sejumlah pengelola dan penghuni apartemen di Jakarta mengkritisi penyesuaian tarif air di Jakarta yang diterapkan mulai Januari 2025.

Pos terkait