Jakarta, landbank.co.id– Pemerintah mengisyaratkan bahwa dukungan rumah subsidi bagi tenaga kesehatan (tenakes) sebanyak 30 ribu unit bergulir mulai April 2025.
“Untuk mewujudkan hunian yang terjangkau bagi tenaga perawat akan dibagi untuk bidan sebanyak 15.000 unit, perawat 10.000 unit, dan tenaga kesehatan lainnya sebanyak 5.000 unit yang nanti disalurkan melalui BTN,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait dilansir laman Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Penyaluran rumah subsidi bagi tenakes diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
MoU itu diteken oleh BP Tapera bersama, Kementerian PKP, Kementerian Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk membantu tenakes di seluruh Indonesia memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
Baca juga: Pembiayaan Rumah Subsidi Rp3,4 Triliun untuk Guru
Menteri PKP Maruarar Sirait mengharapkan dengan adanya kolaborasi antar lintas ini tidak ada lagi program yang tidak tepat sasaran.
“Data BPS sangat membantu, diharapkan setelah tepat sasaran rumah berkualitas seperti perumahan saat ini,” kata Maruarar.
Dalam kesempatan yang sama Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyatakan akan terus mendukung Program Tiga Juta Rumah dengan pembiayaan terjangkau bagi semua masyarakat Indonesia.
“Saat ini BP Tapera telah diamanatkan oleh Pemerintah untuk mengelola dan menyalurkan program pembiayaan FLPP dan Tabungan Peserta Tapera dari PNS untuk mendukung program 3 juta rumah,” kata Heru.