Maruarar Sirait Kantongi Dukungan Bappenas untuk Peta Jalan Perumahan 2027

Maruarar Sirait Kantongi Dukungan Bappenas untuk Peta Jalan Perumahan 2027

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam rapat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Rabu , 14 Oktober 2026.--Landbank.co.id

Penguatan sektor perumahan juga dilakukan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) yang mendukung pembiayaan pelaku usaha dalam ekosistem perumahan.

Realisasi program tersebut telah mencapai Rp27,37 triliun dengan jumlah 114.672 debitur.

Program ini mendukung berbagai pelaku usaha, termasuk pengembang, kontraktor, pedagang bahan bangunan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dukungan pembiayaan tersebut diharapkan dapat memperkuat aktivitas usaha yang berkaitan dengan pembangunan, pembelian, dan renovasi rumah. Dengan demikian, penguatan pembiayaan tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha dalam rantai pasok sektor perumahan.

Bappenas Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Deputi Bidang Infrastruktur Bappenas Abdul Malik Sadat Idris menyampaikan bahwa sinkronisasi program perumahan diperlukan untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu program prioritas nasional.

Strategi percepatan terus dirumuskan agar pelaksanaan program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan berkontribusi terhadap pengurangan backlog perumahan, yakni kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengapresiasi langkah Kementerian PKP dalam membangun ekosistem perumahan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, ekosistem yang kuat dan strategi yang jelas menjadi fondasi penting untuk mendorong pencapaian target pembangunan perumahan sekaligus menggerakkan industri terkait.

Ia menambahkan, capaian pembangunan dan renovasi rumah pada 2025 hingga Triwulan III 2026 menjadi modal untuk mempercepat pencapaian target pada 2027–2029.

Bappenas mendukung upaya Kementerian PKP dalam memperkuat sektor perumahan, yang merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat atas hunian layak.

“Kami dari Bappenas mendukung apa yang dikerjakan Kementerian PKP, terlebih karena indikatornya jelas, yaitu memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, dan papan, termasuk hunian yang layak,” ujar Rachmat Pambudy.

Sinergi antara Kementerian PKP dan Bappenas diharapkan dapat memperkuat perencanaan, menyelaraskan dukungan anggaran, dan mempercepat pelaksanaan berbagai program perumahan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memperluas akses terhadap hunian layak sekaligus mengurangi backlog perumahan di Indonesia.

(*)