Maruarar Sirait: Penanganan Permukiman Kumuh Tak Cukup Hanya Bedah Rumah

Maruarar Sirait: Penanganan Permukiman Kumuh Tak Cukup Hanya Bedah Rumah

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan penanganan permukiman kumuh tidak cukup dengan bedah rumah, tetapi harus mencakup lingkungan, sanitasi hingga ekonomi warga.--Kementerian PKP

Jakarta, landbank.co.id - Penanganan kawasan permukiman kumuh terus menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

Pemerintah menilai persoalan kawasan kumuh tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbaiki kondisi fisik rumah. Penataan lingkungan, penyediaan infrastruktur dasar, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga penguatan ekonomi masyarakat perlu dilakukan secara bersamaan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, penanganan kawasan permukiman kumuh harus dilakukan secara terpadu dan menyeluruh.

Menurut Menteri yang akrab disapa Ara itu, program perbaikan rumah harus berjalan beriringan dengan pembenahan lingkungan di sekitar kawasan agar kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.

"Di Menteng Tenggulun ada sekitar 150 rumah yang kita perbaiki. Tetapi bukan hanya rumahnya yang kita perbaiki, lingkungannya, jalannya, hingga pengelolaan sampahnya kita perbaiki," kata Maruarar dalam keterangan resminya baru-baru ini.

Ia menuturkan, keberhasilan penanganan kawasan kumuh tidak cukup hanya diukur dari perubahan kondisi fisik bangunan. Peningkatan kualitas hidup masyarakat juga menjadi indikator penting, termasuk kemampuan ekonomi warga untuk berkembang setelah lingkungan tempat tinggalnya dibenahi.

Maruarar mengatakan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap aspek ekonomi masyarakat di kawasan yang ditangani.

Menurutnya, perbaikan hunian dan lingkungan perlu diikuti dengan pendampingan agar masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Kita juga memperbaiki ekonominya. Kita mengajak ladies banker dan PNM untuk memberikan pendampingan kepada UMKM di Menteng Tenggulun," ujarnya.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak hanya ditempatkan sebagai program pembangunan fisik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Karena itu, Maruarar mendorong pendekatan terpadu tersebut terus dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan kawasan kumuh karena permasalahan tersebut berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam sambutannya, AHY mengatakan penanganan kawasan kumuh membutuhkan perubahan paradigma. Pembangunan infrastruktur yang sebelumnya berjalan secara terpisah perlu diarahkan menjadi penanganan yang lebih terintegrasi dan terkoordinasi.

"Penanganan permukiman kumuh tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu pihak. Karena persoalan kawasan kumuh bukan hanya mengenai rumah, tetapi juga berkaitan dengan air minum, sanitasi, lingkungan, konektivitas, hingga aspek sosial dan ekonomi masyarakatnya," ujarnya.

Menurut AHY, kawasan kumuh perlu ditangani dalam satu ekosistem. Artinya, pembangunan hunian harus didukung infrastruktur dasar dan berbagai fasilitas yang dapat menunjang aktivitas masyarakat.

Kebutuhan tersebut antara lain mencakup akses air minum, sanitasi, konektivitas, fasilitas pelayanan masyarakat, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Selain aspek fisik, penguatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat juga dinilai penting untuk menciptakan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Maruarar menegaskan pemerintah terus mendorong penyediaan hunian bagi masyarakat yang belum memiliki rumah sekaligus menangani rumah yang kondisinya tidak layak huni.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, pemerintah mendorong penyediaan hunian melalui berbagai skema, baik hunian tapak maupun vertikal secara subsidi. Sementara bagi yang memiliki rumah, namun rumahnya tidak layak huni, penanganan dilakukan melalui Program Bedah Rumah," sambung Maruarar.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sekaligus meningkatkan kualitas kawasan permukiman.

Untuk masyarakat yang belum memiliki rumah, pemerintah menyediakan berbagai skema hunian bersubsidi. Sementara masyarakat yang sudah memiliki rumah tetapi bangunannya tidak memenuhi standar kelayakan dapat memperoleh intervensi melalui Program Bedah Rumah.

Gandeng Swasta Lewat Creative Financing

Maruarar menambahkan, pelaksanaan program perumahan tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah juga mengembangkan skema creative financing dengan melibatkan pihak swasta melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Dukungan sektor swasta tersebut dapat diarahkan untuk membantu penanganan kawasan kumuh secara terpadu, termasuk perbaikan rumah, lingkungan, maupun fasilitas pendukung masyarakat.

Maruarar menyebut pendekatan kolaboratif tersebut telah dilakukan di sejumlah kawasan, di antaranya Menteng Tenggulun dan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap penanganan kawasan kumuh tidak berhenti pada perbaikan bangunan rumah, tetapi mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertata, memiliki infrastruktur memadai, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penanganan kawasan kumuh pun diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan hunian layak dan kawasan permukiman yang berkelanjutan bagi masyarakat.

(*)