Program Bedah Rumah Jakarta Diperluas, 2.000 Unit Ditargetkan Tahun Ini
Program Bedah Rumah di kawasan Menteng dimulai 25 September 2026 dan ditargetkan rampung 10 Desember 2026. Sebanyak 373 rumah telah diusulkan.--Kementerian PKP
Jakarta, landbank.co.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan Program Bedah Rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Maruarar mengatakan Program Bedah Rumah merupakan salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak dan aman.
“Program Bedah Rumah ini anggarannya dari APBN. Tahun 2025 ada 45.000 rumah yang diperbaiki di seluruh Indonesia. Tahun 2026 ada 400.000 rumah yang diperbaiki,” ujar Maruarar, dikutip Senin, 14 September 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah terus memperluas pelaksanaan Program Bedah Rumah di Jakarta untuk menjangkau masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
“Di Jakarta, Program Bedah Rumah terus diperluas untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Pada 2025, program ini telah memperbaiki 158 unit rumah dan jumlahnya meningkat menjadi 10.300 unit pada 2026. Hingga saat ini sebanyak 970 unit telah lolos verifikasi sebagai penerima bantuan,” terangnya.
Menteri yang akrab disapa Ara tersebut mengatakan peningkatan jumlah penerima bantuan juga terjadi di Jakarta Pusat.
“Setelah pada 2025 terdapat 10 unit rumah yang diperbaiki, tahun ini jumlahnya ditingkatkan menjadi 2.000 unit. Khusus di kawasan Menteng, sebanyak 373 unit telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan, dengan 37 unit di antaranya telah lolos verifikasi dan siap masuk tahap pengerjaan,” ungkapnya.
Menurut Ara, sosialisasi Program Bedah Rumah perlu terus dilakukan secara luas agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengetahui dan mengakses bantuan pemerintah tersebut.
“Program Bedah Rumah di Kawasan Menteng ini kan dimulai pada 25 September 2026 dan ditargetkan selesai pada 10 Desember 2026,” pungkasnya.
Syarat Bedah Rumah Disederhanakan
Sejalan dengan perluasan program, Kementerian PKP juga melakukan penyederhanaan persyaratan Program Bedah Rumah agar bantuan dapat lebih mudah menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penyederhanaan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan ketepatan sasaran dan tata kelola program.
Dalam ketentuan terbaru, rumah yang menjadi objek bantuan harus merupakan satu-satunya rumah milik penerima dan telah ditempati sekurang-kurangnya satu tahun dalam kondisi tidak layak huni.
Persyaratan mengenai tingkat kerusakan rumah juga disederhanakan. Jika sebelumnya penerima harus memenuhi tiga kriteria kerusakan, kini cukup memenuhi satu kriteria kerusakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyederhanaan persyaratan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan Program Bedah Rumah kepada masyarakat yang selama ini tinggal dalam kondisi hunian tidak layak.
Selain itu, pemerintah tetap memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan perbaikan rumah.
Kisah Calon Penerima Bedah Rumah di Menteng
Salah satu calon penerima bantuan yang ditemui Maruarar adalah Halimah, 74 tahun, warga Menteng yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung.
Dengan penghasilan yang tidak menentu, sekitar Rp30.000 per hari, Halimah tetap menjalani aktivitasnya dengan berjalan kaki mencari botol dan barang bekas di sekitar kawasan Menteng hingga Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Halimah tinggal bersama dua anggota keluarganya di rumah milik orang tuanya. Berdasarkan hasil verifikasi, kondisi rumah tersebut membutuhkan perbaikan pada sejumlah bagian.
Pondasi, sloof, kolom, ring balok, hingga rangka atap rumah dinilai tidak kokoh. Atap rumah juga kerap mengalami kebocoran ketika hujan turun.
Kondisi tersebut membuat Halimah terkadang harus mencari tempat untuk mengungsi sementara ketika hujan deras. Rumah tersebut juga belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai.
Selain Halimah, calon penerima bantuan lainnya adalah Isah yang telah menempati rumahnya sejak 1972.
Rumah tersebut kini dihuni oleh lima orang anggota keluarga. Sumber penghasilan keluarga berasal dari anaknya.
Berdasarkan hasil verifikasi, rumah Isah juga membutuhkan perbaikan. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah sebagian besar bagian dinding rumah mengalami keretakan.
Program Bedah Rumah di kawasan Menteng diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memberikan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak bagi warga penerima bantuan.
(*)