SKB ini kemudian nantinya ditindaklanjuti dengan peraturan kepala daerah (Perkada) oleh masing-masing kepala daerah, dan diharapkan SKB dapat dilaksanakan dan disosialisasikan pada akhir tahun ini.
Dalam penandatanganan SKB Tiga Menteri tersebut, Ara menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Dalam Negeri beserta jajarannya, serta Menteri PU dan jajarannya.
Selain itu, kepada para gubernur, walikota, bupati dan penjabat (Pj) gubernur, walikota dan bupati yang telah mendukung kebijakan tersebut.
(*)