Maruarar Sirait Sambut Optimalisasi SLIK: Mimpi Jutaan MBR Miliki Rumah Kian Dekat

Maruarar Sirait Sambut Optimalisasi SLIK: Mimpi Jutaan MBR Miliki Rumah Kian Dekat

Potret Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam peluncuran optimalisasi SLIK OJK.--Landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat akses pembiayaan perumahan, khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Melalui kebijakan baru tersebut, pembaruan status pelunasan kredit yang sebelumnya memakan waktu hingga satu bulan lebih kini dipercepat menjadi maksimal tiga hari kerja.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan percepatan pembaruan data debitur menjadi terobosan penting dalam mengatasi salah satu kendala utama yang selama ini dihadapi masyarakat saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

"Hari ini merupakan hari yang paling bahagia, karena hari ini adalah harapan jutaan masyarakat Indonesia. Sudah lebih dari 40 kali saya datang ke perumahan subsidi, salah satu keluhan utama adalah mengenai SLIK yang menghambat rakyat untuk bisa mendapat kesempatan. Tetapi mulai hari ini hambatan itu telah dicabut," ujar Maruarar kepada awak media dalam Peluncuran optimalisasi SLIK yang berlangsung di Jakarta Senin, 6 Juli 2026.

Menurutnya, Kementerian PKP bersama OJK sepakat mempercepat pembaruan data riwayat kredit debitur sehingga masyarakat yang telah melunasi pinjamannya tidak perlu lagi menunggu berbulan-bulan untuk mengajukan pembiayaan baru, termasuk KPR subsidi.

BACA JUGA:Realisasi KPR FLPP BNI Meninggi

Ia menilai penyempurnaan layanan SLIK juga akan mempercepat proses analisis kelayakan kredit sehingga penyaluran pembiayaan di sektor perumahan dapat berlangsung lebih efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung penuh Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Melalui optimalisasi SLIK ini, OJK siap mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah dan memperluas akses pembiayaan UMKM yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

Friderica menjelaskan, salah satu perubahan utama dalam optimalisasi SLIK adalah percepatan pembaruan status pelunasan kredit. Jika sebelumnya proses pembaruan dapat memakan waktu sekitar satu hingga satu setengah bulan, kini data debitur akan diperbarui paling lambat tiga hari kerja setelah kredit dinyatakan lunas.

BACA JUGA:Begini Realisasi KPR FLPP Semester Pertama 2026, Pemain Utama Turun

"Terima kasih kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, yang telah gigih memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), agar memiliki akses yang lebih mudah terhadap hunian. Hari ini OJK mendukung melalui optimalisasi SLIK," tuturnya.

Ia menambahkan, pembaruan data yang lebih cepat akan mempercepat proses pengajuan kredit baru karena informasi pelunasan sudah tercatat dalam sistem dalam waktu singkat.

"Saat debitur memiliki pinjaman dan mengajukan kredit perumahan yang sebelumnya mungkin diproses setelah satu bulan atau lebih, sekarang hanya dalam tiga hari catatannya sudah menunjukkan status lunas," katanya.

Meski demikian, Friderica menegaskan bahwa SLIK bukan merupakan faktor penentu diterima atau ditolaknya permohonan kredit.

BACA JUGA:Kuota Bedah Rumah Naik di Enam Provinsi, NTB Dapat Tambahan Hingga 10.000 Unit BSPS

"SLIK hanya menjadi salah satu sumber informasi bagi lembaga jasa keuangan dalam melakukan analisis calon debitur. Keputusan pemberian kredit tetap berada pada masing-masing bank berdasarkan penilaian dan manajemen risiko yang dimiliki," jelasnya.

(*)