Qatar akan Investasi Hunian, Sejumlah Dukungan Disiapkan

Dukungan yang disiapkan terkait niat Qatar berinvestasi di hunian perkotaan antara lain adalah informasi pertanahan dan pengadaan pertanahan/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id – Program Tiga Juta Rumah per tahun, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat respons dari Qatar.

Respons dari Qatar itu terutama untuk pembangunan satu juta hunian di perkotaan.

Bacaan Lainnya

Niat investasi itu diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding) di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Terkait hal itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebutkan pihaknya menyiapkan enam dukungan terkait investasi negara Qatar untuk pendanaan satu juta unit hunian bagi MBR.

“Dukungannya ada enam. Pertama, informasi pertanahan, kemudian pengadaan pertanahan, lalu nanti terkait lahan sawah yang dilindungi (LSD) kalau memang lahan itu adalah lahan sawah,” ujar Nusron di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.

Dukungan lainnya, lanjutnya, yakni kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), hak tanggungan, dan roya.

Selain itu, Nusron juga menyambut baik keputusan Presiden Repbulik Indonesia yang menyatakan tidak boleh ada lahan sawah yang dijadikan perumahan.

“Saya setuju memang itu usulan kami. Usulan kami supaya dibatasi, kalau kondisinya tidak terpaksa sekali jangan menggunakan lahan sawah,” katanya dikutip dari Antara.

 

Investor Asing Pertama

Pemerintah Indonesia dan Qatar telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait pendanaan satu juta hunian bagi MBR.

Penandatanganan yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto itu dilakukan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan investor Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Pos terkait