Pengembang Rumah Subsidi Harus Profesional

Selain harus bertanggung jawab, pengembang juga harus mendengarkan keluhan dan mengecek langsung ke konsumen/foto: pkp.go.id

Jakarta, landbank.co.id– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Marurarar Sirait menyatakan bahwa selain harus bertanggung jawab, pengembang juga harus mendengarkan keluhan dan mengecek langsung ke konsumen agar tahu fakta di lapangan.

Pernyataan itu dilontarkan Menteri PKP saat meninjau Perumahan Shanaya Bintang Residence di Bangle, Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 22 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Tinjauan ini dilakukan oleh Menteri PKP untuk memastikan penyaluran rumah subsidi berkualitas dan tepat sasaran.

Dia berharap, kuota rumah subsidi dapat disalurkan ke pengembang yang profesional dan bertanggung jawab untuk memberikan hunian layak dan berkualitas kepada pembeli.

Menteri PKP mengapresiasi pengembang yang memberikan fasiltas umum yang sangat baik, di mana fasilitas umum tersebut dapat digunakan oleh pembeli komersial maupun subsidi.

Baca juga: Kembali Mencuat Penekanan Soal Kualitas Rumah Subsidi

“Di sini ada rumah komersial dan subsidi yang fasilitasnya bisa dinikmati semua. Ini ada penghuni, yang satu pedagang batagor yang satu buka usaha warkop dan rental PS. Mereka tidak punya slip gaji, tapi bisa membeli rumah. Pak Prabowo sangat mengedepankan perumahan. Inilah contoh bagaimana kita melihat developer yang bertanggung jawab dengan apa yang dijual,” kata Menteri PKP dikutip Minggu, 23 Maret 2025.

Perumahan yang dibangun oleh PT Bintang Anugerah Propertindo ini memiliki total 500 unit yang telah terhuni.

Perumahan ini terdiri atas 450 rumah komersial tipe 36/72 dan 45/84. Proyek hunian ini dilengkapi dengan fasilitas umum seperti masjid, mushola, dan ruang terbuka hijau.

 

(*)

Pos terkait