Lisensi Menjadi Kata Kunci

Lisensi dinilai menjadi kata kunci untuk mendorong para pegiat ekonomi kreatif terus berkembang termasuk bersaing di kancah internasional/foto: kemenekraf

Jakarta, landbank.co.id – Lisensi dinilai menjadi kata kunci untuk mendorong para pegiat ekonomi kreatif terus berkembang termasuk bersaing di kancah internasional.

Terkait hal itu, Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mendukung lisensi merek dan fasilitas kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan terhadap hak cipta dan merek.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibahas Menekraf Riefky dalam pertemuan dengan Ketua Umum Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) Susanty Widjaya di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta pada Kamis, 10 April 2025.

“Hal yang sedang intens kami lakukan bersama Menteri Hukum yaitu terkait pendalaman lisensi merek dan hak kekayaan intelektual,” kata Menekraf Riefky dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Rencana Kemenekraf-Spotify untuk Majukan Industri Musik Indonesia

“Lisensi menjadi kata kunci untuk mendorong para pegiat ekonomi kreatif terus berkembang sehingga merek lokal lebih dikenal sebelum dibanjiri dengan merek asing. Sejalan dengan hal itu, komersialisasi dari kekayaan intelektual juga makin mudah ke arah global asalkan ada perlindungan hak cipta, merek, dan kekayaan intelektualnya,” tutur Menekraf Riefky dikutip Jumat, 11 April 2025.

Menekraf Riefky berharap masukan dari ASENSI untuk pemetaan terhadap peningkatan pemahaman kekayaan intelektual. Menekraf Riefky juga menyinggung 8 Program Unggulan Kemenekraf yaitu 8 ASTA EKRAF: EKRAF KAYA, EKRAF DATA, PASAR EKRAF, SINERGI EKRAF, TALENTA EKRAF, SENTRA EKRAF, DANA EKRAF, dan EKRAF BIJAK yang bisa diwujudkan melalui rantai nilai ekonomi kreatif untuk mempererat sinergi kebijakan terhadap lisensi merek lokal.

“Banyak yang bisa kita perjuangkan bersama contohnya melalui program EKRAF KAYA dan EKRAF DATA. Kami terbuka untuk bersinergi dengan ASENSI agar makin banyak lisensi-lisensi di Indonesia yang tidak hanya ke pasar lokal, tapi bisa menuju internasional,” kata Menekraf Riefky.

ASENSI merupakan wadah organisasi pertama di Indonesia bagi para pengusaha lisensi seperti kemitraan, start-up, UMKM, co-branding, peluang usaha, termasuk waralaba.

Wadah ini bertujuan untuk memberdayakan momentum lisensi merek dan produk lokal sebagai pemegang Hak Kekayaan Intelektual (HKI/HaKI) secara keseluruhan sejak didirikan pada 2 April 2018.

“Kementerian Ekraf/Badan Ekraf sangat berkorelasi dengan ASENSI, yang mana tentu kami perlu dukungan penuh untuk perlindungan IP dan HaKI,” tutur Susanty Widjaya.

Baca juga: Emak-Emak Matic Dorong Perempuan dalam Ekraf Digital

Ke depan, tambah dia, kita bisa melakukan mapping terkait 17 subsektor ekonomi kreatif dan seperti apa mekanisme pendanaan atau komersialisasi dari suatu IP.

“Ini sebagai bentuk dukungan terhadap lisensi merek dan produk lokal yang tak hanya menjadi raja di negara kita sendiri, tetapi juga bisa go global,” ujarnya.

Pos terkait