Bobobox Klarifikasi Terkait Penyegelan di Puncak, Bogor: Klaim Sudah Miliki Izin Lengkap

Manajemen Bobobox angkat bicara mengenai penyegelan yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor. Klaim punya semua surat izin./Foto: Bobobox.

Jakarta, landbank.co.id – Manajemen Bobobox angkat bicara mengenai penyegelan yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor.

Bobobox menegaskan telah mengantongi semua izin yang diperlukan untuk beroperasi dan siap berkoordinasi dengan pemerintah guna mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam siaran pers yang diterbitkan pada Selasa, 18 Maret 2025, Bobobox menyatakan bahwa pada 13 Maret 2025, Bobocabin Gunung Mas yang terletak di Puncak, Bogor, menerima papan peringatan pengawasan terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Peringatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan wisata Puncak agar tetap berkelanjutan.

Co-Founder & President Bobobox, Antonius Bong, menjelaskan bahwa sejak awal Bobobox telah secara proaktif berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.

“Sejak minggu lalu, Bobobox telah berkomunikasi dengan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, dan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 untuk membangun kesepahaman serta memperkuat koordinasi antara regulator, mitra, dan Bobobox sebagai operator,” kata Antonius.

Pos terkait