Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran.
Dalam upayanya, Menhub merancang sejumlah kebijakan yang diharapkan dapat mengurai kemacetan kendaraan dan memastikan kelancaran transportasi selama periode mudik.
Beberapa kebijakan yang sedang dipersiapkan, antara lain adalah mendorong pencairan tunjangan hari raya (THR) lebih awal, menetapkan buffer zone di pelabuhan, dan mendorong penurunan harga tiket pesawat agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Siap-siap! WFA Bakal Diberlakukan Saat Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya di Sini
Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan, pada tahun ini ada momentum dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret dan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April.
“Kondisi batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan memengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi,” ungkap Dudy Purwagandhi.
Lebih lanjut, Dudy menyatakan bahwa masa libur panjang ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap lonjakan pergerakan masyarakat.
Tidak hanya menentukan kepadatan, namun tanggal mulai dan selesainya libur juga akan berpengaruh pada puncak arus mudik dan balik yang biasanya terjadi.